Monday, January 12, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

Halo Advokat by Halo Advokat
January 12, 2026
in Pornografi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemilik platform X (sebelumnya Twitter), Elon Musk, akhirnya mengambil langkah tegas dengan membatasi fitur penyuntingan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) pada asisten digitalnya, Grok. Kebijakan ini diambil setelah fitur tersebut disalahgunakan oleh pengguna untuk membuat konten tidak pantas, termasuk foto bugil palsu (deepfake) dan konten tak senonoh lainnya yang melibatkan tokoh publik.

Sebelumnya, Grok memberikan kebebasan bagi pengguna premium untuk melakukan manipulasi foto melalui perintah teks (prompt) yang sangat fleksibel. Namun, minimnya filter keamanan membuat fitur ini memicu gelombang kritik karena dianggap memfasilitasi pelecehan digital dan penyebaran konten asusila.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Poin-poin utama terkait pembatasan ini meliputi:

  • Filter Kata Kunci: X mulai menerapkan filter ketat terhadap kata kunci (prompt) yang merujuk pada ketelanjangan, kekerasan ekstrem, dan pembuatan gambar tokoh politik tanpa izin.

  • Keamanan Tokoh Publik: Langkah ini bertujuan untuk melindungi individu dari ancaman pornografi non-konsensual berbasis AI yang semakin meresahkan di platform tersebut.

  • Tekanan Regulator: Pembatasan ini juga diduga sebagai respons terhadap tekanan dari regulator global yang menuntut tanggung jawab penyedia teknologi AI dalam menjaga etika dan keamanan digital.

Meskipun fitur edit foto masih tersedia, pengguna kini tidak lagi bisa secara bebas menciptakan konten manipulatif yang melanggar standar komunitas. Elon Musk menyatakan bahwa langkah ini perlu diambil demi menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan pengguna di ekosistem X.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
Pornografi

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)

Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)

November 21, 2025
Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan

Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan

November 5, 2025
Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Januari Yusuf Raih Bantuan Wisuda dari Presiden Prabowo

Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Januari Yusuf Raih Bantuan Wisuda dari Presiden Prabowo

November 24, 2025
Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas

Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas

November 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In