**Polda Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Perdagangan Orang**
Bengkulu – Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik., didampingi oleh Asisten I Pemkesra Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairi Anwar, memimpin rapat koordinasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada hari ini (11/09/23). Rapat ini diadakan di ruang rapat Raflesia Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu serta pejabat pemerintah provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaiannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu membahas pembentukan gugus tugas TPPO sebagai upaya pencegahan di Provinsi Bengkulu. Gugus tugas TPPO ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk saling bersinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu juga menggarisbawahi urgensi penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, yang merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Keberadaan gugus tugas TPPO diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam mengatasi permasalahan ini di tingkat provinsi.
Selain itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu menjelaskan langkah-langkah dan tindak lanjut yang akan diambil oleh Satgas TPPO dalam menjalankan tugasnya. Hal ini mencakup peran Satgas dalam pemantauan dan penanganan kasus-kasus yang terkait dengan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang.
Pada kesempatan ini, anggaran yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus TPPO juga menjadi salah satu fokus perbincangan. Aspek keuangan ini sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan pencegahan, penegakan hukum, dan dukungan kepada korban.
Asisten I Pemkesra Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan gugus tugas satgas TPPO di Provinsi Bengkulu. Mereka berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan tindak pidana terhadap perempuan dan perdagangan orang di Bengkulu.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya bersama untuk melindungi perempuan dan mencegah perdagangan orang di wilayah Bengkulu. Semoga sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah provinsi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam melawan tindak pidana ini dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.