Wednesday, November 5, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

advokat by advokat
January 23, 2025
in Narkotika
Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 106 miliar. Sebanyak 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja dimusnahkan hari ini.

“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (23/1/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.

“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp 106 miliar lebih,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut, pihaknya menangkap empat tersangka. Tersangka A dan D dengan barang bukti 1 kg, kemudian tersangka F dengan barang bukti 85 paket sabu dengan berat berutuh 87,5 kilogram. Tersangka ketiga, yaitu A, dengan barang bukti 40 batang tanaman ganja.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Related Posts

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram
Narkotika

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

by advokat
November 4, 2025
Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup
Narkotika

Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

by advokat
November 4, 2025
Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap
Narkotika

Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap

by advokat
November 3, 2025
Polri Sita Aset Rp221 Miliar: Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang di Jakarta Diberantas
Narkotika

Polri Sita Aset Rp221 Miliar: Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang di Jakarta Diberantas

by advokat
November 3, 2025
Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal
Narkotika

Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal

by advokat
October 30, 2025
Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat
Narkotika

Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat

by advokat
October 30, 2025
Next Post
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

October 30, 2025
Gelombang Merah Judi Online: 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Teridentifikasi Ada Oknum Pejabat dan Aparat

Gelombang Merah Judi Online: 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Teridentifikasi Ada Oknum Pejabat dan Aparat

September 26, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, Buru Pemasok Utama

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, Buru Pemasok Utama

September 22, 2025
KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

October 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi
  • KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU
  • Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
  • Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In