Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPU

Alasan KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

advokat by advokat
October 15, 2025
in TPPU
Alasan KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih fokus menggunakan Pasal Kerugian Negara (UU Tipikor) daripada pasal suap. Seorang ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberikan penjelasan mendalam mengenai strategi hukum yang diterapkan oleh KPK ini.

 

READ ALSO

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Strategi KPK: Mengapa Kerugian Negara Lebih Relevan?

 

Menurut ahli TPPU, penggunaan pasal kerugian negara (Pasal 2 dan 3 UU Tipikor) dalam kasus kuota haji jauh lebih relevan dan memiliki potensi pembuktian yang lebih kuat dibandingkan pasal suap (Pasal 5 atau 12 UU Tipikor). Alasan utamanya adalah:

  1. Fokus pada Dampak Finansial: Pasal kerugian negara berfokus pada dampak finansial yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa terhadap kas negara. Dalam kasus kuota haji, praktik yang terjadi cenderung mengarah pada penyelewengan dana pengelolaan atau alokasi kuota yang seharusnya menjadi hak negara atau jamaah. Praktik ini secara langsung menyebabkan kerugian materiel yang dapat dihitung.
  2. Kesulitan Pembuktian Suap: Pembuktian unsur suap seringkali lebih rumit karena harus membuktikan adanya “pertemuan kehendak” (meeting of minds) antara pemberi dan penerima, serta tujuan suap tersebut untuk memengaruhi keputusan tertentu. Dalam kasus besar, sering kali transaksi suap dilakukan melalui pihak ketiga (laundry money) yang menyulitkan penyidik.
  3. Memperluas Opsi TPPU: Dengan menggunakan pasal kerugian negara sebagai delik asal (predicate crime), KPK dapat lebih mudah melanjutkan penyidikan ke tahap TPPU. TPPU memungkinkan penyidik untuk melacak dan menyita seluruh aset hasil kejahatan, yang jauh lebih efektif dalam memiskinkan koruptor, daripada hanya berfokus pada jumlah suap yang mungkin relatif kecil.

Kesimpulan ahli: Strategi KPK ini menunjukkan upaya penegak hukum untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang dicuri. Dengan menjerat pelaku korupsi dengan pasal kerugian negara, hukuman yang diberikan tidak hanya berat, tetapi juga berdampak pada pemulihan aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Related Posts

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak
Korupsi

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

by advokat
October 17, 2025
Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar
TPPU

Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar

by advokat
October 17, 2025
Permintaan Restitusi Melonjak: LPSK Terima 7.000 Permohonan Terkait Kasus TPPU
TPPU

Permintaan Restitusi Melonjak: LPSK Terima 7.000 Permohonan Terkait Kasus TPPU

by advokat
October 15, 2025
PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Rp1,2 Triliun, Diduga Terkait TPPU
TPPU

PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Rp1,2 Triliun, Diduga Terkait TPPU

by advokat
October 3, 2025
Kasus Terbaru Menunjukkan Bitcoin Disalahgunakan untuk Pencucian Uang senilai $7 Miliar
TPPU

Kasus Terbaru Menunjukkan Bitcoin Disalahgunakan untuk Pencucian Uang senilai $7 Miliar

by advokat
October 2, 2025
Pensiunan PNS PUPR Terseret Kasus Pencucian Uang, Aset Rp 1 Miliar Disita Negara
TPPU

Pensiunan PNS PUPR Terseret Kasus Pencucian Uang, Aset Rp 1 Miliar Disita Negara

by advokat
September 30, 2025
Next Post
PTawuran Pelajar di Cibogo, 15 Remaja di Subang Diamankan Beserta Sajam

PTawuran Pelajar di Cibogo, 15 Remaja di Subang Diamankan Beserta Sajam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Partai Demokrat Menghormati Pilihan Politik PKB

Partai Demokrat Menghormati Pilihan Politik PKB

November 2, 2023
Kejadian Tamparan kepada Anies Baswedan dalam Kampanye Viral, Timnas AMIN Angkat Bicara

Kejadian Tamparan kepada Anies Baswedan dalam Kampanye Viral, Timnas AMIN Angkat Bicara

December 28, 2023
285 Orang Ditangkap, Lebih dari Setengah Ton Narkotika Disita dalam Operasi Nasional 2025

285 Orang Ditangkap, Lebih dari Setengah Ton Narkotika Disita dalam Operasi Nasional 2025

September 30, 2025
Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In