Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Ancaman Baru Pornografi Digital: Polda Jateng Selidiki Kasus AI ‘Deepfake’ Siswi dan Guru

advokat by advokat
November 6, 2025
in Pornografi
Ancaman Baru Pornografi Digital: Polda Jateng Selidiki Kasus AI ‘Deepfake’ Siswi dan Guru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tengah mendalami kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi. Kasus ini melibatkan seorang alumnus sekolah menengah di Semarang yang memodifikasi foto sejumlah siswi dan guru menjadi gambar cabul tanpa persetujuan mereka.

Pelaku, yang diidentifikasi berinisial CRAP (Chiko Raditya Agung Putra), alumnus SMAN 11 Semarang, kini menjalani pemeriksaan intensif. Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, pelaku telah aktif menyebarkan konten ilegal ini melalui akun-akunnya sejak tahun 2023. Aksi bejat ini baru terungkap pada awal Oktober 2025 setelah adanya laporan dari pihak sekolah dan orang tua korban.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

  • Korban Terdampak: Sedikitnya lima siswi dan satu orang guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban.
  • Modus Operandi: Pelaku diduga menggunakan tools atau aplikasi berbasis AI untuk mengubah foto-foto korban yang didapatnya, menjadikannya konten pornografi atau cabul yang sangat meyakinkan (deepfake).
  • Barang Bukti: Pihak kepolisian telah menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti utama untuk mendalami data digital dan jaringan penyebaran konten.

“Kami telah menyita ponsel pelaku dan akan melakukan pemeriksaan forensik digital. Status pelaku saat ini masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah alat bukti lengkap,” jelas Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (5/11).

Kasus ini menyoroti celah hukum dan tantangan baru dalam menghadapi kejahatan siber. Konten pornografi yang diproduksi menggunakan AI, sering disebut sebagai deepfake porn, menimbulkan kesulitan dalam pembuktian karena seolah-olah menyerupai korban asli.

Pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Polda Jateng mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak serta membatasi penyebaran foto pribadi di ruang publik guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
KPK GELEDAH RUMAH DINAS GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID, BURU BUKTI TAMBAHAN KASUS PEMERASAN ‘JATAH PREMAN’

KPK GELEDAH RUMAH DINAS GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID, BURU BUKTI TAMBAHAN KASUS PEMERASAN 'JATAH PREMAN'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

January 21, 2025

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Cikarang Timur, Barang Bukti Capai 200 Gram

September 12, 2025
KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

February 11, 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In