Thursday, March 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum

advokat by advokat
October 27, 2025
in Narkotika
Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Desakan agar obat anestesi kuat, Etomidate, segera dimasukkan ke dalam daftar Narkotika Golongan I atau Golongan II semakin menguat. Dorongan ini datang dari kalangan ahli hukum, kesehatan, dan aparat penegak hukum, yang menilai zat tersebut memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi, namun pengawasannya saat ini masih tergolong lemah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan Etomidate di masyarakat, khususnya yang melibatkan kalangan remaja dan drug abusers (penyalahguna narkoba), telah menjadi alarm serius. “Secara medis dan psikologis, efek Etomidate dapat menimbulkan halusinasi dan euforia yang kuat, mirip dengan narkotika. Namun, karena saat ini hanya terdaftar sebagai obat keras, penanganan hukumnya menjadi kurang maksimal,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Kelemahan Pengawasan dan Celah Hukum

Ade Ary menjelaskan, posisi Etomidate sebagai obat keras menyebabkan kontrol distribusinya, meski ketat, masih memiliki celah dibandingkan Narkotika Golongan I atau II.

  1. Aksesibilitas Lebih Mudah: Obat ini lebih mudah didapatkan melalui rantai farmasi ilegal atau melalui praktik penyalahgunaan resep.
  2. Sanksi Hukum Ringan: Pelaku penyalahgunaan atau pengedar Etomidate ilegal hanya dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, yang ancaman pidananya relatif lebih ringan dibandingkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika Etomidate dimasukkan ke dalam daftar Narkotika, maka seluruh proses pengadaan, distribusi, penyimpanan, hingga penyalahgunaannya akan berada di bawah pengawasan ketat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, dengan sanksi pidana yang jauh lebih berat,” tegasnya.

Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, BPOM, dan DPR RI, diminta segera bertindak cepat dengan merevisi lampiran Undang-Undang Narkotika. Ade Ary menekankan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya preventif yang fundamental untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya baru yang terus bermunculan.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX

Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

February 17, 2025

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

November 10, 2025
Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

October 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In