JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis statistik terbaru terkait penindakan kasus narkotika. Data menunjukkan tingginya intensitas perang melawan narkoba di Indonesia, di mana Bareskrim telah mengungkap puluhan ribu kasus dan menetapkan puluhan ribu tersangka sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Angka dan Dampak Penindakan
Statistik yang diumumkan Polri mencerminkan upaya masif dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia:
- Total Kasus: Tercatat sebanyak 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Bareskrim dan Polda di seluruh Indonesia.
- Jumlah Tersangka: Dari puluhan ribu kasus tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum. Angka ini mencakup berbagai peran, mulai dari bandar besar, kurir, hingga pengedar tingkat pengecer.
- Periode Fokus: Data ini mencakup periode 10 bulan pertama tahun 2025.
Fokus pada Jaringan dan Pemulihan Aset
Kepala Bareskrim Polri menekankan bahwa penindakan saat ini tidak hanya berfokus pada jumlah kasus, tetapi juga pada pemutusan jaringan internasional dan penelusuran aset hasil kejahatan narkotika (asset tracing).
“Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memprioritaskan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar perwakilan Bareskrim.
Polri berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan BNN, Kejaksaan, dan PPATK untuk terus menekan angka kasus narkoba dan memastikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, terutama para big fish (bandar besar).
 
			 
		     
                                















