BATAM – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di kawasan Pelabuhan Internasional Batam. Penangkapan besar ini terjadi pada pekan pertama Oktober 2025 dan melibatkan sindikat jaringan internasional yang beroperasi di Segitiga Emas.
Narkotika tersebut ditemukan disembunyikan dalam kemasan teh Tiongkok dan diselipkan di dalam tumpukan barang logistik yang diimpor melalui jalur laut. Operasi ini bermula dari analisis intelijen Bea Cukai yang mencurigai adanya anomali pada manifes kapal kargo yang berlayar dari salah satu pelabuhan di Asia Tenggara.
Penangkapan dan Modus Operandi Baru
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir dan penerima barang.
- Modus Operandi: Sindikat ini menggunakan metode “kapal lompat” (ship-hopping) untuk memutus jejak asal narkotika, memanfaatkan kepadatan lalu lintas pelabuhan Batam sebagai hub transshipment. Narkoba itu direncanakan akan diedarkan ke kota-kota besar di Pulau Jawa.
- Tantangan Perbatasan: Kepala BNN menekankan bahwa jalur laut, terutama di perairan Sumatera dan Kepulauan Riau, tetap menjadi pintu masuk utama sindikat internasional. BNN berjanji akan memperkuat kolaborasi intelijen dengan negara tetangga untuk memutus rantai pasok dari sumbernya.
Penyelundupan 50 kg sabu ini diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah di pasar gelap dan cukup untuk merusak puluhan ribu jiwa.