Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Berantas Narkoba, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sei Berombang, Puluhan Paket Disita

advokat by advokat
November 10, 2025
in Narkotika
Berantas Narkoba, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sei Berombang, Puluhan Paket Disita
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panai Hilir, 10 November 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sei Berombang. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di daerah pesisir tersebut.

Tersangka berinisial RS (35) diamankan pada Minggu malam (9/11) di kediamannya di [Nama Jalan Fiktif, misalnya Jalan Nelayan] Sei Berombang, bersama puluhan paket barang bukti siap edar.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Kapolsek Panai Hilir, AKP Syahrizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi intelijen dan laporan warga yang resah. Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin oleh Iptu Rahmatullah segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

  • Penyergapan: Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menyergap RS saat berada di dalam rumahnya. Tersangka tidak dapat melakukan perlawanan dan langsung diamankan.
  • Penemuan Barang Bukti: Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah kotak kecil di kamar tidurnya.

Dari tangan tersangka RS, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan statusnya sebagai pengedar:

  • Narkotika: 31 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total kotor 8,5 gram.
  • Perlengkapan Edar: Satu buah timbangan elektrik (digital) yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu sebelum diedarkan.
  • Uang Tunai: Uang tunai sebesar Rp 450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
  • Lain-lain: Alat isap (bong) dan sejumlah plastik klip kosong.

“Tersangka RS kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami asal usul barang bukti ini dan mencari kemungkinan adanya jaringan di atasnya,” ujar AKP Syahrizal.

Tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Polres Simalungun Tangkap Empat Anggota Jaringan Narkoba yang Dikenal Licin, 30 Paket Sabu Disita

Polres Simalungun Tangkap Empat Anggota Jaringan Narkoba yang Dikenal Licin, 30 Paket Sabu Disita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

January 20, 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

October 3, 2025
Dua Eks Sekda Klaten Didakwa Korupsi Pengelolaan Plaza, Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar

Dua Eks Sekda Klaten Didakwa Korupsi Pengelolaan Plaza, Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar

December 5, 2025
Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!

Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!

January 12, 2026
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In