Thursday, March 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik

advokat by advokat
December 2, 2025
in Narkotika
BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), berhasil menangkap buronan narkotika internasional bernama Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan tersangka utama dalam kasus penyelundupan sabu skala besar senilai triliunan rupiah.

Fakta Penangkapan dan Kasus

 

  • Tersangka: Dewi Astutik alias PA (43).

  • Lokasi Penangkapan: Kamboja.

  • Kasus: Dewi Astutik merupakan buronan Interpol dan diduga menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu yang ditaksir bernilai Rp5 triliun.

  • Penjemputan: Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dijadwalkan menjemput langsung Dewi di Kamboja dan menerbangkannya ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Latar Belakang Tersangka

 

  • Pekerjaan: Dewi tercatat pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

  • Jejak: Ia pernah tinggal di Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, setelah menikah pada tahun 2009.

  • Keberangkatan: Tetangga terakhir bertemu Dewi pada tahun 2023, saat ia berpamitan akan bekerja ke Kamboja dengan alasan tidak ada pekerjaan di kampung halamannya.

Penangkapan Dewi Astutik ini merupakan bagian dari upaya BNN membongkar jaringan narkoba internasional besar-besaran.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Polda Riau Sita Aset Rp3 Miliar dari Bandar Narkoba di Balik Jeruji Besi

Polda Riau Sita Aset Rp3 Miliar dari Bandar Narkoba di Balik Jeruji Besi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Eks Dosen UIN Malang Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Eks Dosen UIN Malang Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Pemeriksaan Dijadwal Ulang

November 4, 2025
Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

February 21, 2025
KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

October 2, 2023
Divonis Bebas Hukuman TPPU, Windu Aji Sutanto Tersenyum Lebar

Divonis Bebas Hukuman TPPU, Windu Aji Sutanto Tersenyum Lebar

September 25, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In