JAKARTA, 10 November – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari ini mengumumkan hasil Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika yang digelar serentak di 53 titik di seluruh Indonesia. Operasi yang melibatkan ribuan personel gabungan dari BNN, TNI, dan Polri ini berlangsung pada tanggal 5 hingga 7 November 2025.
Fakta-fakta Kunci Hasil Operasi
- 1.259 Orang Diamankan: Total 1.259 orang terjaring dalam operasi ini, terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan, yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
- Barang Bukti Narkoba Disita: Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, mencakup:
- 126,325 kg Sabu
- 12,726 kg Ganja
- 1.428 Butir Ekstasi
- 37 Bandar Ditetapkan Tersangka: Setelah menjalani pemeriksaan mendalam (asesmen), sebanyak 37 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkotika.
- Ratusan Senjata Disita: BNN juga menemukan bukti perlawanan terorganisir, yaitu dengan menyita 19 pucuk senjata api (pabrikan dan rakitan) dan 64 senjata tajam.
- 359 Orang Direhabilitasi: Dalam rangka fokus ganda BNN (Pemberantasan dan Pemulihan), sebanyak 359 orang yang teridentifikasi sebagai penyalahguna direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi.
- Aset dan Uang Tunai Disita: Selain narkoba dan senjata, petugas menyita uang tunai senilai total Rp1.543.699.000 dan uang tunai yang diduga palsu sebesar Rp5.500.000.















