JAKARTA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial, menampilkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo yang seolah-olah mempromosikan situs judi online, dipastikan adalah konten yang dimanipulasi (hoaks). Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa audio menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Fakta dan Temuan Verifikasi
Video singkat yang menampilkan Denny Sumargo (Densu) sedang berbicara di dalam mobil dengan narasi yang mempromosikan situs judi daring beredar di berbagai platform, termasuk Facebook, sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh sejumlah lembaga verifikasi, termasuk Tim Cek Fakta Tempo, disimpulkan bahwa klaim promosi judi online tersebut tidak benar. Berikut adalah temuan utamanya:
- Manipulasi Audio AI: Analisis mendalam, termasuk penggunaan alat deteksi suara deepfake, menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut telah direkayasa. Suara Densu yang mengiklankan judi online tidaklah asli, melainkan dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (generated-AI audio).
- Keterangan Manajemen: Staf manajemen Denny Sumargo, Karenina, juga telah mengonfirmasi bahwa Denny Sumargo tidak pernah mempromosikan situs judi online dalam kontennya, baik itu melalui kanal “Curhat Bang” maupun media sosial pribadinya.
- Video Asli Bertema Edukasi: Dalam beberapa kasus manipulasi sejenis (yang melibatkan Densu dan bintang tamu lain seperti Ustaz Dennis Lim), video asli ternyata adalah konten edukasi yang membahas bahaya judi online dan pengalaman masa lalu bintang tamu sebagai mantan pemain atau bandar judi, bukan mempromosikannya.
Peringatan Konten Manipulasi (Deepfake)
Peredaran video hoaks ini menjadi salah satu contoh nyata penyalahgunaan teknologi AI, khususnya deepfake audio dan video, untuk membuat konten palsu yang menyesatkan publik. Teknik ini sangat berbahaya karena memanipulasi figur publik untuk mempromosikan aktivitas ilegal seperti judi online.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap konten yang menggunakan suara atau wajah tokoh terkenal dengan narasi yang kontroversial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan ilegal. Selalu verifikasi informasi dari sumber tepercaya sebelum menyebarluaskannya.
Kepolisian juga telah berulang kali mengingatkan bahwa promosi judi online merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, para influencer atau content creator diminta untuk berhati-hati agar tidak terlibat, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dalam mempromosikan konten ilegal.