Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

advokat by advokat
January 19, 2024
in Nasional, Tragedi
Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Pada Kamis, 18 Januari 2024, Budi Said, dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas PT Antam. Keputusan ini diambil setelah Budi Said diperiksa sebagai saksi dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Menurut Direktur Pernyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Budi Said bersama beberapa pegawai Antam, termasuk EA, AP, EK, dan MD, diduga melakukan rekayasa transaksi jual-beli emas yang merugikan Antam sebesar Rp 1,1 triliun. Modus operandi melibatkan pembelian emas oleh Budi Said dengan harga di bawah yang ditentukan oleh Antam, tanpa menerapkan diskon yang seolah-olah ada.

READ ALSO

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara

Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri

Kuntadi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan oleh PT Antam, mengakibatkan Antam tidak dapat mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan. Sebagai dampaknya, terdapat selisih yang signifikan antara jumlah logam mulia Antam dengan penghasilan yang sebenarnya.

Sebelum terlibat dalam kasus ini, Budi Said sebelumnya pernah menjadi sorotan media karena memenangkan kasasi dalam gugatannya terhadap PT Antam terkait sisa jual-beli emas seberat 1,1 ton yang belum diterima. Mahkamah Agung menetapkan PT Antam harus mengganti rugi emas atau uang sebesar Rp 1,123 triliun.

Kasus ini berawal dari transaksi jual-beli emas senilai Rp 3,5 triliun pada tahun 2019, yang pada akhirnya membawa Budi Said ke perseteruan hukum dengan PT Antam. Meski sebelumnya gugatan Budi Said dibatalkan di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya, ia akhirnya berhasil memenangkan kasasi di Mahkamah Agung.

Pengembangan kasus ini akan menarik perhatian publik, mengingat sosok Budi Said yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan pengusaha sukses di bidang properti.

Related Posts

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
Nasional

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara

by advokat
October 17, 2025
Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
Nasional

Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri

by advokat
October 17, 2025
Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
Pajak

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

by advokat
October 17, 2025
Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer
Pajak

Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

by advokat
October 17, 2025
Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara
Pajak

Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara

by advokat
October 17, 2025
Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik
Nasional

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

by advokat
October 17, 2025
Next Post
Presiden Jokowi Sindir Mengapa Bertahun-Tahun Jalan di Jateng Masih Rusak  Enggak Beres-beres

Presiden Jokowi Sindir Mengapa Bertahun-Tahun Jalan di Jateng Masih Rusak Enggak Beres-beres

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Judi Online Bukan Hanya Kasus Hukum, Ini Bencana Sosial Generasi Muda

Judi Online Bukan Hanya Kasus Hukum, Ini Bencana Sosial Generasi Muda

October 9, 2025
Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

October 30, 2023
Divonis Bebas Hukuman TPPU, Windu Aji Sutanto Tersenyum Lebar

Divonis Bebas Hukuman TPPU, Windu Aji Sutanto Tersenyum Lebar

September 25, 2025
Bagas, Korban TPPO Akhirnya Pulang dari Kamboja

Bagas, Korban TPPO Akhirnya Pulang dari Kamboja

September 18, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In