Friday, October 17, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

advokat by advokat
October 16, 2025
in Tindak Pidana ITE
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, 16 Oktober 2025 – Dunia pendidikan di Kota Semarang digegerkan oleh kasus pelecehan berbasis digital yang melibatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Seorang alumnus SMA dilaporkan menggunakan teknologi deepfake untuk mengedit foto-foto pornografi dengan wajah sejumlah siswa dari sekolahnya sebagai korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan teknologi AI untuk tujuan pornografi non-konsensual (non-consensual pornography) yang menyasar anak di bawah umur.

READ ALSO

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

 

Penyalahgunaan Deepfake dan Dampaknya

 

Meskipun pelaku sudah lulus dan perbuatan terjadi di luar ranah sekolah, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan terhadap para korban sangat besar.

  • Modus Deepfake: Pelaku menggunakan perangkat lunak AI generatif untuk menempelkan ( face swap) wajah para korban ke dalam konten cabul, menciptakan ilusi visual seolah-olah korban terlibat dalam aksi pornografi.
  • Kejahatan Non-Konsensual: Inti dari kejahatan ini adalah pembuatan konten seksual tanpa persetujuan korban, yang bertujuan merusak nama baik dan kehormatan mereka.
  • Keterlibatan Sekolah: Pihak sekolah, meskipun kasus terjadi di luar, didorong untuk memberikan dukungan psikologis dan pendampingan kepada korban dan keluarga untuk mengurangi trauma.

 

Jeratan Hukum Berlapis

 

Pihak kepolisian Semarang ditekankan untuk menindak kasus ini dengan jeratan hukum berlapis yang berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasusnya melibatkan penyalahgunaan teknologi informasi:

  1. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS): UU TPKS menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku, terutama karena kasus ini termasuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis elektronik.
  2. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Pelaku dijerat atas tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan (pornografi) dan pencemaran nama baik.
  3. Undang-Undang Perlindungan Anak: Mengingat korban adalah siswa (sebagian besar di bawah umur), ancaman hukuman pidana untuk pelaku akan ditingkatkan secara signifikan.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama orang tua dan guru, untuk meningkatkan literasi digital dan menyadari bahwa teknologi canggih kini menjadi alat utama dalam kasus pelecehan seksual dan bullying di kalangan remaja.

Related Posts

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

by advokat
October 16, 2025
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

by advokat
October 16, 2025
Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam
Tindak Pidana ITE

Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam

by advokat
October 16, 2025
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti
Tindak Pidana ITE

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

by advokat
October 15, 2025
Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE
Tindak Pidana ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

February 11, 2025
KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

October 9, 2025
Satresnarkoba Tarakan Bongkar Jaringan Sabu DPO, Libatkan Ibu Rumah Tangga

Satresnarkoba Tarakan Bongkar Jaringan Sabu DPO, Libatkan Ibu Rumah Tangga

October 15, 2025
Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi

Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi

January 4, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
  • Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
  • Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
  • Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In