Makassar, 10 November 2025 – Kasus hilangnya balita perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, di Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan titik terang setelah korban ditemukan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami dugaan kuat adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kasus penculikan yang sempat menghebohkan publik ini. Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, pada [Tanggal Kejadian, sekitar seminggu yang lalu]. Setelah pencarian intensif dan viralnya rekaman CCTV, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku utama, seorang wanita berinisial Sri Yuliana alias Ana (30).
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa Ana diduga menculik Bilqis dan kemudian menjualnya seharga Rp 3 Juta kepada seorang wanita yang dikenalnya melalui grup media sosial yang membahas adopsi anak. Ana mengaku hanya menerima uang muka sebesar Rp 500 ribu melalui transfer. Ana berdalih mengira Bilqis tidak memiliki orang tua saat membawanya pergi.
Korban Ditemukan di Jambi
Setelah dijual, Bilqis ditemukan di Provinsi Jambi. Pihak kepolisian juga telah menangkap seorang terduga perantara atau penadah berinisial NH di Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bagian dari pengembangan kasus. Penemuan Bilqis yang selamat di Jambi menunjukkan adanya jaringan yang kompleks yang diduga terkait dengan TPPO.
Kondisi Korban dan Penyerahan ke Orang Tua
Pada hari Minggu 9 November kemarin, Bilqis telah tiba kembali di Mapolrestabes Makassar dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa:
- Kondisi Bilqis sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
- Secara psikologis, Bilqis juga dalam kondisi baik dan ceria.
- Korban telah diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Pendampingan psikologis dan psikiater juga telah disiapkan untuk Bilqis dan keluarganya.Polrestabes Makassar memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan sindikat jaringan perdagangan anak yang lebih luas, bahkan jaringan internasional. Pihak kepolisian berjanji akan merilis hasil penyelidikan secara resmi,















