Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Judi

Endorse Judi Online Demi Kebutuhan dan Gaya Hidup, Dua Kreator Ditangkap di Lampung

advokat by advokat
December 2, 2025
in Judi
Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Lampung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Hancur Karena Slot: Judi Online dan Krisis Ekonomi Picu Ledakan Perceraian ASN di Kota Bima

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

BANDAR LAMPUNG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung kembali menangkap dua orang konten kreator karena aktif mempromosikan situs judi online. Kedua tersangka ditangkap di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.

Identitas dan Latar Belakang Pelaku

 

  • Tersangka 1: IDP (24), berlatar belakang mantan Make Up Artist (MUA) dan kini berstatus ibu rumah tangga, ditangkap di Pesawaran.

    • Motif: Mengaku terpaksa karena kebutuhan hidup untuk biaya persalinan dan membeli susu bayi, sebab suaminya menganggur.

  • Tersangka 2: BNS (18), seorang pelajar kelas 12 SMA, ditangkap di Pringsewu.

    • Motif: Mengaku untuk membiayai gaya hidup remaja, seperti membeli make up, skincare, nongkrong di kafe, atau healing.

Modus Operandi dan Keuntungan

 

  • Cara Promosi: Keduanya meng-endorse situs judi online (diduga berasal dari Kamboja) melalui akun Instagram pribadi mereka.

  • Mekanisme: Mereka mem-posting konten (foto/video) di Instagram Stories yang berisi tautan langsung ke situs judi online, wajib mencantumkan link tersebut.

  • Frekuensi dan Bayaran: Konten dip-posting dua kali sehari. Pembayaran dilakukan setiap 15 hari melalui dompet digital atau transfer bank, dengan tarif bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jumlah tayangan dan klik pada tautan.

  • Masa Aktif: Keduanya telah melakukan endorse ini selama sekitar enam bulan.

Proses Hukum

 

  • Barang Bukti: Polisi menyita total empat ponsel dan uang tunai sisa pembayaran endorse sebesar Rp2 juta dari kedua tersangka.

  • Pasal yang Dikenakan: Keduanya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 junto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

  • Ancaman Hukuman: Maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Related Posts

Hancur Karena Slot: Judi Online dan Krisis Ekonomi Picu Ledakan Perceraian ASN di Kota Bima
Judi

Hancur Karena Slot: Judi Online dan Krisis Ekonomi Picu Ledakan Perceraian ASN di Kota Bima

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!
Judi

Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Labuhan Ratu, Barang Bukti dan Satu Tersangka Diamankan
Judi

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Labuhan Ratu, Barang Bukti dan Satu Tersangka Diamankan

by Halo Advokat
January 12, 2026
Sikat Habis! Bareskrim Didesak Sita Aset dan Miskinkan Bandar di Balik 21 Situs Judi Online
Judi

Sikat Habis! Bareskrim Didesak Sita Aset dan Miskinkan Bandar di Balik 21 Situs Judi Online

by Halo Advokat
January 12, 2026
Judi

Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap

by advokat
December 10, 2025
Next Post
Polres Sarmi Edukasi Generasi Muda Bebas Narkoba dan HIV/AIDS

Polres Sarmi Edukasi Generasi Muda Bebas Narkoba dan HIV/AIDS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Giat Pemberantasan: Polri Ungkap Lima Kasus Judi Online di Jambi, Beberapa Pelaku Ditangkap

Giat Pemberantasan: Polri Ungkap Lima Kasus Judi Online di Jambi, Beberapa Pelaku Ditangkap

November 24, 2025
Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

November 26, 2025
DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal

DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal

October 24, 2025
Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

October 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In