JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Penekanan ini disampaikan dalam rangkaian acara Festival Hari Anak Sedunia tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 20 November.
Acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 kali ini difokuskan pada isu keamanan siber dan ancaman digital yang dihadapi anak-anak, seperti perundungan siber (cyberbullying) dan eksploitasi seksual anak daring.
“Ruang digital saat ini adalah arena bermain dan belajar bagi anak-anak, namun sekaligus menyimpan ancaman yang sangat nyata. Komitmen kami tegas: setiap anak berhak atas rasa aman, baik di dunia fisik maupun di dunia maya,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (21/11).
Bintang Puspayoga juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya mengintegrasikan kurikulum edukasi digital yang aman ke dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, Kemen PPPA terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber terhadap anak.
Festival ini menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder, termasuk orang tua, penyedia platform, dan komunitas, untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif dalam mewujudkan lingkungan digital yang sehat, edukatif, dan bebas dari kekerasan bagi anak Indonesia.















