Sukabumi — Pemerintah memastikan proses pemulangan seorang gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China, tengah berlangsung. Korban berinisial RR (23) diketahui telah berhasil dilacak keberadaannya dan kini dalam proses administrasi untuk kembali ke Indonesia.
Kabar ini disampaikan oleh tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian memastikan bahwa komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China telah dilakukan.
“Sudah ada proses penyelesaian di sana, KBRI juga sudah dihubungi. Insya Allah dalam waktu dekat korban akan segera dipulangkan,” ujar Menteri P2MI, Mukhtarudin.
Menurut laporan yang diterima Dedi, korban sebelumnya diduga dijadikan istri kontrak oleh seorang warga negara asing. Namun, saat ini keduanya telah dipisahkan, dan RR dinyatakan sebagai korban perdagangan orang dengan modus pernikahan kontrak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan maraknya praktik eksploitasi terhadap perempuan Indonesia di luar negeri dengan iming-iming pekerjaan atau pernikahan. Dedi Mulyadi menegaskan perlunya pemerintah memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran agar kasus serupa tidak terulang.
“Modus pernikahan kontrak seperti ini sering kali menjadi pintu masuk perdagangan orang. Pemerintah harus hadir memastikan tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban,” tegasnya.
Pemerintah berjanji akan memastikan proses pemulangan berjalan aman serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban setelah tiba di tanah air.