Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tragedi

Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

advokat by advokat
October 10, 2023
in Tragedi
Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Hallow–Pengacara terkemuka Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik terhadap putusan dalam kasus Jessica Wongso, yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin, terkait putusan hakim yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) pasal 183.

Hotman Paris merujuk pada pasal 183 KUHP, yang menyatakan bahwa hakim hanya dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang jika ada setidaknya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, hakim harus memiliki keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwa adalah pelaku tindak pidana tersebut.

READ ALSO

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

PTawuran Pelajar di Cibogo, 15 Remaja di Subang Diamankan Beserta Sajam

Hotman Paris menyoroti kasus Jessica Wongso, di mana hakim tidak memiliki bukti langsung yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso menaruh sianida di dalam kopi mendiang Mirna. Menurutnya, keyakinan hakim tampaknya mendahului dua alat bukti yang sah, dan keyakinan ini didasarkan pada bukti tidak langsung yang dapat diinterpretasikan dengan berbagai cara.

Pengacara berusia 63 tahun ini juga mencatat bahwa tindakan Jessica Wongso, seperti menaruh paper bag di atas meja, tidak cukup untuk dijadikan bukti bahwa dia menyembunyikan sianida agar tidak terlihat saat dimasukkan ke dalam gelas.

Oleh karena itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso jelas melanggar ketentuan dalam Undang-undang.

“Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang membuktikan bahwa Jessica memasukkan sianida. Tidak ada bukti tersebut,” tegas Hotman Paris.

Perlu dicatat bahwa kasus kematian Mirna akibat kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali mencuri perhatian publik setelah tayangnya film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di Netflix. Film ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut dan memunculkan keraguan di kalangan publik terhadap keputusan hukum yang telah diambil.

Related Posts

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua
Tragedi

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

by advokat
October 17, 2025
PTawuran Pelajar di Cibogo, 15 Remaja di Subang Diamankan Beserta Sajam
Tragedi

PTawuran Pelajar di Cibogo, 15 Remaja di Subang Diamankan Beserta Sajam

by advokat
October 15, 2025
Tragedi

Kapal Tanker Federal II Meledak, Sepuluh Pekerja PT ASL Tewas

by advokat
October 15, 2025
Tragedi Ratusan Kios di Tanah Riau: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Rakyat Tembilahan
Tragedi

Tragedi Ratusan Kios di Tanah Riau: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Rakyat Tembilahan

by advokat
October 10, 2025
4 Korban Tewas Akibat Ponpes Ambruk di Sidoarjo Teridentifikasi, 1 Jenazah Masih Dalam Proses
Tragedi

Proses Pidana Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny

by advokat
October 9, 2025
KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek
Tragedi

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

by advokat
October 9, 2025
Next Post
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

October 2, 2025
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat TPPO, Dua Korban Anak Diselamatkan

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat TPPO, Dua Korban Anak Diselamatkan

October 3, 2025
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

October 10, 2025
Selebgram VVAP Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Promosi Judi Online

Selebgram VVAP Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Promosi Judi Online

October 3, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In