Jakarta, 22 September 2025 — Pemerintah tengah mengkaji revisi besar terhadap Undang-Undang Pemilu dan sistem pemilihan umum setelah gelombang protes publik terhadap perlakuan tidak adil dalam politik dan representasi yang dianggap timpang. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin sistem Pemilu dibuat lebih inklusif agar semua warga punya kesempatan sama untuk terlibat, bukan hanya figur-terkenal atau punya modal besar.
Beberapa poin yang dibahas dalam revisi antara lain pengurangan ambang batas parlemen (electoral threshold) agar partai kecil bisa lolos, mekanisme pemilihan yang lebih terbuka, dan juga pengaturan tentang perampasan aset bagi koruptor agar hasil kejahatan tidak digunakan untuk mendulang kekuasaan.
Reformasi ini direncanakan masuk dalam program legislasi nasional 2025-2026, dengan DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU terkait. Publik merespons positif, karena dianggap sebagai jalan keluar atas kritik terhadap kualitas wakil rakyat dan sistem politik yang dianggap kurang adil.
Sumber: