Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

advokat by advokat
November 28, 2025
in Narkotika
Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba.

Poin Utama Putusan Sela

 

  • Penolakan Eksepsi: Ketua majelis hakim menyatakan keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ammar Zoni dan terdakwa lainnya tidak diterima.

  • Alasan Penolakan: Hakim menilai materi keberatan yang disampaikan telah memasuki materi pokok perkara. Dalil keberatan nebis in idem (perkara yang sama diadili dua kali) yang diajukan Ammar ditolak karena kasus narkotika Ammar sebelumnya diadili di PN Jakarta Barat pada tahun yang berbeda dengan perkara saat ini.

  • Dakwaan Sah: Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, serta telah menguraikan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Ammar Zoni dkk.

  • Perintah Hakim: Majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dan menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya.

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya atas tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat terkait jual beli narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram di dalam Rutan Salemba, yang diketahui telah berlangsung sejak 31 Desember 2024.

READ ALSO

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

Related Posts

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

Sidang Lanjutan Ammar Zoni: Kehadiran Dokter Kamelia dan Upaya LPSK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Keamanan Jalur Logistik: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melintasi Jalur Tol Bakter

Keamanan Jalur Logistik: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melintasi Jalur Tol Bakter

November 21, 2025
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

June 13, 2023
Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

October 15, 2025
Dugaan korupsi Rafael Alun, KPK periksa Mario Dandy sebagai saksi

Dugaan korupsi Rafael Alun, KPK periksa Mario Dandy sebagai saksi

June 13, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In