Senin, 12 Juni 2023 – AKBP Achiruddin kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang semakin rumit. Yang terbaru, Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal yang dimiliki oleh PT Almira Nusa Raya.
“Dia (Achiruddin) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Teddy Marbun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, seperti dilansir detikSumut.
Teddy menjelaskan bahwa Achiruddin resmi menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat, 9 Juni. Dengan demikian, Achiruddin sekarang menyandang dua status tersangka terkait kasus gudang solar ilegal.
Sementara itu, terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Teddy mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Masih ada kasus TPPU yang sedang kami dalami, itu berbeda lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Achiruddin juga menyandang status tersangka kedua terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan pada 2 Mei 2023, menambah kerumitan kasus yang sedang dihadapinya.
Kasus-kasus yang melibatkan AKBP Achiruddin ini terus berkembang dan memberikan tantangan hukum yang kompleks bagi pihak berwenang. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya.