Thursday, March 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

advokat by advokat
October 15, 2025
in Pajak
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 20/MK/EF.2/2025 yang menetapkan nilai tukar mata uang asing yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak. Nilai kurs ini berlaku untuk periode satu minggu, mulai dari 15 Oktober hingga 21 Oktober 2025.

Penetapan kurs pajak ini wajib digunakan oleh semua pihak yang terlibat dalam transaksi impor dan ekspor sebagai dasar pelunasan:

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

  • Bea Masuk (BM)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Keluar
  • Pajak Penghasilan (PPh) terkait impor

KMK ini diterbitkan setiap minggu untuk menyesuaikan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing utama, sehingga perhitungan pajak dan bea masuk dapat dilakukan secara akurat sesuai fluktuasi pasar global.

 

Pentingnya Kurs Pajak di Tengah Tensi Global

 

Penetapan kurs pajak kali ini sangat penting mengingat adanya tensi perang dagang AS-China yang memicu pelemahan Dolar AS dan juga melonjaknya harga komoditas global. Fluktuasi kurs ini akan langsung memengaruhi perhitungan nilai impor barang, yang pada akhirnya menentukan besaran pungutan pajak yang harus dibayarkan oleh para importir.

Para pelaku usaha diimbau untuk segera mengacu pada KMK terbaru ini dalam menghitung kewajiban pabean dan perpajakan mereka selama periode 15 hingga 21 Oktober 2025.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya

Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya

October 16, 2025
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun

October 17, 2025
Tragis: Pria Abiansemal Tewas Diduga Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung

Tragis: Pria Abiansemal Tewas Diduga Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung

September 25, 2025
Jokowi Soroti Kerugian Kereta Whoosh Rp2,2 T, Pengamat Nilai Proyek Strategis Harus Lebih Transparan

Jokowi Soroti Kerugian Kereta Whoosh Rp2,2 T, Pengamat Nilai Proyek Strategis Harus Lebih Transparan

November 3, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In