Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

advokat by advokat
October 15, 2025
in Pajak
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 20/MK/EF.2/2025 yang menetapkan nilai tukar mata uang asing yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak. Nilai kurs ini berlaku untuk periode satu minggu, mulai dari 15 Oktober hingga 21 Oktober 2025.

Penetapan kurs pajak ini wajib digunakan oleh semua pihak yang terlibat dalam transaksi impor dan ekspor sebagai dasar pelunasan:

READ ALSO

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

  • Bea Masuk (BM)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Keluar
  • Pajak Penghasilan (PPh) terkait impor

KMK ini diterbitkan setiap minggu untuk menyesuaikan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing utama, sehingga perhitungan pajak dan bea masuk dapat dilakukan secara akurat sesuai fluktuasi pasar global.

 

Pentingnya Kurs Pajak di Tengah Tensi Global

 

Penetapan kurs pajak kali ini sangat penting mengingat adanya tensi perang dagang AS-China yang memicu pelemahan Dolar AS dan juga melonjaknya harga komoditas global. Fluktuasi kurs ini akan langsung memengaruhi perhitungan nilai impor barang, yang pada akhirnya menentukan besaran pungutan pajak yang harus dibayarkan oleh para importir.

Para pelaku usaha diimbau untuk segera mengacu pada KMK terbaru ini dalam menghitung kewajiban pabean dan perpajakan mereka selama periode 15 hingga 21 Oktober 2025.

Related Posts

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
Pajak

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

by advokat
October 17, 2025
Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer
Pajak

Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

by advokat
October 17, 2025
Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara
Pajak

Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara

by advokat
October 17, 2025
Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Tumbuh 5,5%, Siap Kejar “Hadiah” Presiden
Nasional

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Tumbuh 5,5%, Siap Kejar “Hadiah” Presiden

by advokat
October 17, 2025
Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal
Pajak

Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal

by advokat
October 15, 2025
Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global
Nasional

Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global

by advokat
October 13, 2025
Next Post
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram

Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram

February 21, 2025
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

March 11, 2025
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

October 10, 2025
FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

December 13, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In