Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Kemenkominfo Tanggapi Desakan Revisi UU ITE: Pasal Sextortion Akan Diperjelas Demi Perlindungan Korban

advokat by advokat
October 9, 2025
in Tindak Pidana ITE
Kemenkominfo Tanggapi Desakan Revisi UU ITE: Pasal Sextortion Akan Diperjelas Demi Perlindungan Korban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons tuntutan publik dan akademisi mengenai perlunya peninjauan ulang terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat korban pemerasan seksual (sextortion) dan kejahatan berbasis gender online (KBGO).

Pada Rabu (8/10/2025), Juru Bicara Kominfo, Bapak Denny Rachmat, menyatakan bahwa pemerintah siap mendukung revisi terbatas UU ITE untuk menghilangkan kerancuan dalam penafsiran yang selama ini sering merugikan korban.

READ ALSO

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

“Kami menyadari bahwa kasus sextortion, di mana korban diancam akan disebarkan foto atau video intimnya, sering kali berakhir dengan korban itu sendiri yang terjerat pasal penyebaran konten asusila. Ini adalah ketidakadilan hukum yang harus segera kita perbaiki,” ujar Denny.

 

Fokus Revisi: Definisi dan Perlindungan Korban

 

Desakan revisi ini bertujuan untuk memperjelas tiga poin utama:

  1. Definisi Korban Sextortion: Revisi diharapkan memuat klausul yang secara eksplisit membedakan penyebaran konten asusila yang dilakukan oleh korban di bawah ancaman (sebagai tindak pidana murni) dari penyebaran yang dilakukan oleh pelaku dengan motif pemerasan.
  2. Penghapusan Pasal Karet: Pemerintah berkomitmen untuk meninjau kembali pasal-pasal multitafsir yang sering digunakan untuk menjerat kritik atau hate speech, seperti Pasal 27 ayat (3) (pencemaran nama baik), dan memastikan penerapannya tidak membatasi kebebasan berekspresi.
  3. Kekerasan Berbasis Gender Online: Adanya penambahan pasal khusus yang mengakomodasi bentuk-bentuk kekerasan digital baru, seperti doxing dan cyber-flashing, sebagai tindak pidana ITE.

 

Momentum Setelah Kasus Viral

 

Dorongan untuk revisi ini semakin menguat setelah beberapa kasus sextortion viral di media sosial, di mana proses hukumnya justru fokus pada konten yang disebar alih-alih pada ancaman dan pemerasan yang dialami korban.

Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memulai tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan pakar hukum siber. Diharapkan revisi terbatas ini dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025, menjadikan UU ITE sebagai alat perlindungan yang lebih efektif, bukan sebagai instrumen untuk kriminalisasi.

Related Posts

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO
Tindak Pidana ITE

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

by advokat
November 6, 2025
PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
Tindak Pidana ITE

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

by advokat
November 6, 2025
Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE
Tindak Pidana ITE

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

by advokat
November 5, 2025
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

by advokat
November 4, 2025
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK
Tindak Pidana ITE

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

by advokat
November 4, 2025
Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online
Tindak Pidana ITE

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Jaringan TPPO Terbesar Terkuak: Ratusan Calon PMI Ilegal Dicegah di Soetta, 39 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Jaringan TPPO Terbesar Terkuak: Ratusan Calon PMI Ilegal Dicegah di Soetta, 39 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

January 12, 2026
Mahkamah Agung Umumkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Mahkamah Agung Umumkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

October 24, 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023
Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan

Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan

November 5, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In