Jakarta — Ombudsman RI menyuarakan keprihatinan tinggi terhadap peningkatan jumlah korban TPPO di Indonesia dan mendesak pemerintah segera menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) TPPO 2025-2029. Akhirnya perlu langkah nyata bukan cuma wacana.
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, menyebut bahwa keterlambatan pemerintah dalam menyusun RAN ini termasuk maladministrasi. Hingga pertengahan Agustus 2025, belum ada RAN resmi yang diluncurkan.
-
Dari Januari-Maret 2025, Polri menangani 609 kasus TPPO dengan 1.503 korban — sudah mendekati jumlah korban sepanjang 2024 yang tercatat 2.179 korban dari 843 kasus.
-
Jumlah tersangka juga meningkat, tapi koordinasi antar lembaga dan sistem perlindungan korban masih dianggap belum optimal.
Ombudsman meminta agar RAN yang akan ditetapkan memiliki target yang jelas, realistis, dan terukur. Selain itu, Polri sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO harus memperkuat SOP penanganan korban, memaksimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga, serta memperkuat perlindungan psikologis dan fisik bagi korban.
Sumber
Ombudsman Indonesia