No Result
View All Result
JAKARTA, 4 November 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 600.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) terindikasi menggunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online. Menko Yusril menyatakan bahwa temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai penyalahgunaan anggaran negara dan dampak sosial. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf telah mengonfirmasi bahwa seluruh 600.000 KPM yang terbukti terlibat judi online telah dicoret dari daftar penerima bantuan sebagai langkah penertiban dan penegasan bahwa Bansos harus digunakan sesuai peruntukannya. Yusril menambahkan, pemerintah akan memperkuat penindakan terhadap judi online melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), bahkan menegaskan bahwa negara berhak merampas uang bandar maupun pemain yang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.
No Result
View All Result