Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Pengawas ASN Independen

advokat by advokat
October 17, 2025
in Nasional
MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Pengawas ASN Independen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan pembentukan Lembaga Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat independen. Perintah ini muncul di tengah perdebatan sengit mengenai nasib dan alasan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

MK menilai bahwa pengawasan terhadap ASN—termasuk netralitas, kode etik, dan manajemen kinerja—adalah krusial bagi sistem meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, fungsi pengawasan tidak boleh dilebur atau dipegang oleh kementerian atau lembaga yang berpotensi memiliki kepentingan politik atau administratif terhadap ASN itu sendiri.

READ ALSO

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

 

Alasan Diperdebatkannya Pembubaran KASN

 

Pembubaran KASN, yang sebelumnya bertugas sebagai lembaga pengawas mandiri, menjadi kontroversi karena:

  1. Risiko Politisasi: KASN dibentuk untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. Jika fungsi pengawasan dikembalikan ke kementerian atau dilebur ke dalam badan yang kurang independen, dikhawatirkan pengawasan akan dilemahkan atau dipolitisasi, terutama menjelang pemilihan umum.
  2. Hilangnya Otoritas Meritokrasi: KASN memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi yang mengikat terkait pelanggaran kode etik dan prosedur manajemen ASN. Pembubarannya dikhawatirkan akan mengurangi kekuatan sistem meritokrasi dan membuka peluang bagi praktik nepotisme atau penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi.
  3. Efektivitas Pengawasan: Pihak yang mendukung pembubaran berpendapat KASN kurang efektif dan lamban dalam menindaklanjuti kasus. Namun, pihak penentang berpendapat bahwa yang dibutuhkan adalah penguatan kewenangan KASN, bukan pembubarannya, untuk memastikan pengawasan tetap objektif.

Perintah MK untuk membentuk lembaga independen baru menegaskan kembali pentingnya pengawasan ASN yang tidak boleh terikat pada kepentingan eksekutif, sekaligus menjadi respons terhadap kekhawatiran publik mengenai masa depan netralitas birokrasi pasca-pembubaran KASN.

Related Posts

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara
Nasional

Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara

by advokat
November 24, 2025
Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum
Nasional

Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

285 Orang Ditangkap, Lebih dari Setengah Ton Narkotika Disita dalam Operasi Nasional 2025

285 Orang Ditangkap, Lebih dari Setengah Ton Narkotika Disita dalam Operasi Nasional 2025

September 30, 2025
Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

October 27, 2025
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

October 10, 2025

Polrestabes Surabaya Musnahkan 84,7 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

September 12, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In