Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Pengawas ASN Independen

advokat by advokat
October 17, 2025
in Nasional
MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Pengawas ASN Independen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan pembentukan Lembaga Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat independen. Perintah ini muncul di tengah perdebatan sengit mengenai nasib dan alasan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

MK menilai bahwa pengawasan terhadap ASN—termasuk netralitas, kode etik, dan manajemen kinerja—adalah krusial bagi sistem meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, fungsi pengawasan tidak boleh dilebur atau dipegang oleh kementerian atau lembaga yang berpotensi memiliki kepentingan politik atau administratif terhadap ASN itu sendiri.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

 

Alasan Diperdebatkannya Pembubaran KASN

 

Pembubaran KASN, yang sebelumnya bertugas sebagai lembaga pengawas mandiri, menjadi kontroversi karena:

  1. Risiko Politisasi: KASN dibentuk untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. Jika fungsi pengawasan dikembalikan ke kementerian atau dilebur ke dalam badan yang kurang independen, dikhawatirkan pengawasan akan dilemahkan atau dipolitisasi, terutama menjelang pemilihan umum.
  2. Hilangnya Otoritas Meritokrasi: KASN memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi yang mengikat terkait pelanggaran kode etik dan prosedur manajemen ASN. Pembubarannya dikhawatirkan akan mengurangi kekuatan sistem meritokrasi dan membuka peluang bagi praktik nepotisme atau penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi.
  3. Efektivitas Pengawasan: Pihak yang mendukung pembubaran berpendapat KASN kurang efektif dan lamban dalam menindaklanjuti kasus. Namun, pihak penentang berpendapat bahwa yang dibutuhkan adalah penguatan kewenangan KASN, bukan pembubarannya, untuk memastikan pengawasan tetap objektif.

Perintah MK untuk membentuk lembaga independen baru menegaskan kembali pentingnya pengawasan ASN yang tidak boleh terikat pada kepentingan eksekutif, sekaligus menjadi respons terhadap kekhawatiran publik mengenai masa depan netralitas birokrasi pasca-pembubaran KASN.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

February 17, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan: Kemen PPPA Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Tingkatkan Kewaspadaan: Kemen PPPA Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

November 21, 2025
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

January 12, 2026
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In