Wednesday, November 5, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis

advokat by advokat
November 4, 2025
in Politik
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, 4 November 2025 – Organisasi Islam Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan netralitas politik sebagai organisasi dakwah dan kemasyarakatan. Meskipun netral, peran individu anggotanya dalam kontestasi politik dinilai tetap dinamis.

 

READ ALSO

RUU Omnibus Law Kesehatan Masuk Tahap Harmonisasi: DPR Targetkan Rampung Akhir Tahun

Jokowi Soroti Kerugian Kereta Whoosh Rp2,2 T, Pengamat Nilai Proyek Strategis Harus Lebih Transparan

Netralitas Institusional Muhammadiyah

 

  • Jati Diri Organisasi: Muhammadiyah berpegang teguh pada Khittah Perjuangan yang menyatakan bahwa Persyarikatan (organisasi) tidak memiliki hubungan organisatoris atau berafiliasi dengan partai politik atau organisasi politik manapun.
  • Fokus Gerakan: Muhammadiyah memfokuskan gerakannya pada ranah dakwah amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dengan strategi gerakan kultural, bukan politik praktis untuk merebut kekuasaan.
  • Sikap Kritis: Meskipun netral, Muhammadiyah tetap bersikap kritis dan rasional terhadap kebijakan negara. Peran politik Muhammadiyah adalah sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa (disebut juga politik kebangsaan atau high politics).

 

Dinamika Peran Anggota dalam Kontestasi

 

Muhammadiyah membedakan antara sikap organisasi dengan hak politik individu anggotanya:

  1. Kebebasan Individu: Setiap anggota Muhammadiyah, sesuai dengan hak asasinya, diberikan kebebasan untuk tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, termasuk menjadi anggota legislatif, atau menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.
  2. Penonaktifan Jabatan: Bagi pimpinan Persyarikatan, Pimpinan Amal Usaha, atau kader yang memutuskan untuk terlibat aktif sebagai tim sukses calon presiden/wakil presiden atau calon anggota legislatif, diwajibkan untuk nonaktif dari jabatannya di struktur organisasi Muhammadiyah atau amal usaha selama masa kontestasi.
  3. Etika Politik: Anggota yang terlibat dalam politik praktis diimbau untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai utama Muhammadiyah, seperti tanggung jawab (amanah), akhlak mulia, keteladanan, serta perdamaian (ishlah).

Penegasan netralitas ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stakeholders, serta memastikan fokus organisasi tetap pada bidang dakwah dan pencerahan kemasyarakatan.

Related Posts

RUU Omnibus Law Kesehatan Masuk Tahap Harmonisasi: DPR Targetkan Rampung Akhir Tahun
Politik

RUU Omnibus Law Kesehatan Masuk Tahap Harmonisasi: DPR Targetkan Rampung Akhir Tahun

by advokat
November 3, 2025
Jokowi Soroti Kerugian Kereta Whoosh Rp2,2 T, Pengamat Nilai Proyek Strategis Harus Lebih Transparan
Politik

Jokowi Soroti Kerugian Kereta Whoosh Rp2,2 T, Pengamat Nilai Proyek Strategis Harus Lebih Transparan

by advokat
November 3, 2025
Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum
Politik

Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

by advokat
October 27, 2025
Menlu Pastikan Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur Pekan Ini
Politik

Menlu Pastikan Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur Pekan Ini

by advokat
October 24, 2025
Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik
Politik

Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

by advokat
October 23, 2025
DPR Beri “Lampu Hijau” ke MKD Gelar Sidang Etik Sahroni hingga Adies Kadir
Politik

DPR Beri “Lampu Hijau” ke MKD Gelar Sidang Etik Sahroni hingga Adies Kadir

by advokat
October 23, 2025
Next Post
Tragedi Maut di Sleman: KA Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas

Tragedi Maut di Sleman: KA Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur

KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur

January 23, 2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu-10.300 Butir Ekstasi Jaringan Freddy Pratama

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu-10.300 Butir Ekstasi Jaringan Freddy Pratama

March 11, 2025
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

October 15, 2025
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

January 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi
  • KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU
  • Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
  • Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In