Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis

advokat by advokat
November 4, 2025
in Politik
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, 4 November 2025 – Organisasi Islam Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan netralitas politik sebagai organisasi dakwah dan kemasyarakatan. Meskipun netral, peran individu anggotanya dalam kontestasi politik dinilai tetap dinamis.

 

READ ALSO

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

Netralitas Institusional Muhammadiyah

 

  • Jati Diri Organisasi: Muhammadiyah berpegang teguh pada Khittah Perjuangan yang menyatakan bahwa Persyarikatan (organisasi) tidak memiliki hubungan organisatoris atau berafiliasi dengan partai politik atau organisasi politik manapun.
  • Fokus Gerakan: Muhammadiyah memfokuskan gerakannya pada ranah dakwah amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dengan strategi gerakan kultural, bukan politik praktis untuk merebut kekuasaan.
  • Sikap Kritis: Meskipun netral, Muhammadiyah tetap bersikap kritis dan rasional terhadap kebijakan negara. Peran politik Muhammadiyah adalah sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa (disebut juga politik kebangsaan atau high politics).

 

Dinamika Peran Anggota dalam Kontestasi

 

Muhammadiyah membedakan antara sikap organisasi dengan hak politik individu anggotanya:

  1. Kebebasan Individu: Setiap anggota Muhammadiyah, sesuai dengan hak asasinya, diberikan kebebasan untuk tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, termasuk menjadi anggota legislatif, atau menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.
  2. Penonaktifan Jabatan: Bagi pimpinan Persyarikatan, Pimpinan Amal Usaha, atau kader yang memutuskan untuk terlibat aktif sebagai tim sukses calon presiden/wakil presiden atau calon anggota legislatif, diwajibkan untuk nonaktif dari jabatannya di struktur organisasi Muhammadiyah atau amal usaha selama masa kontestasi.
  3. Etika Politik: Anggota yang terlibat dalam politik praktis diimbau untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai utama Muhammadiyah, seperti tanggung jawab (amanah), akhlak mulia, keteladanan, serta perdamaian (ishlah).

Penegasan netralitas ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stakeholders, serta memastikan fokus organisasi tetap pada bidang dakwah dan pencerahan kemasyarakatan.

Related Posts

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
Politik

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

by Halo Advokat
January 12, 2026
Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN
Politik

Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN

by advokat
November 26, 2025
Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Politik

Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Tragedi Maut di Sleman: KA Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas

Tragedi Maut di Sleman: KA Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi

Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi

November 4, 2025
DJP Rilis Aturan Data Konkret yang Bisa Ditindaklanjuti Pemeriksaan (PER-18/PJ/2025)

DJP Rilis Aturan Data Konkret yang Bisa Ditindaklanjuti Pemeriksaan (PER-18/PJ/2025)

September 26, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

November 24, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

November 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In