Jakarta, 9 Oktober 2025 – Isu narkotika terus menjadi prioritas keamanan nasional Indonesia, dengan fokus penindakan yang semakin intensif. Penegak hukum kini menghadapi tantangan ganda: peredaran yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan maraknya kasus di wilayah perkotaan besar, diperburuk dengan modifikasi jenis narkotika.
1. Ancaman Peredaran dari Balik Jeruji
Kasus-kasus terbaru menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya menampung narapidana, tetapi juga menjadi pusat kendali operasi sindikat narkotika.
- Penyalahgunaan Fasilitas Lapas: Kasus dugaan keterlibatan publik figur Ammar Zoni yang kembali tersandung masalah narkotika di Rutan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan internal. Napi menggunakan fasilitas penahanan sebagai command center untuk mengendalikan jual beli sabu dan tembakau sintetis di luar.
- Modus Operandi Baru: Sindikat memanfaatkan celah teknologi dan keterlibatan oknum petugas. Praktik ini menegaskan bahwa penindakan di Lapas harus diimbangi dengan reformasi total sistem pengamanan dan penguatan integritas aparat Kemenkumham, serta pemasangan alat anti-sinyal seluler yang efektif.
2. Gempuran Narkotika di Wilayah Rawan dan Modifikasi Barang Bukti
Lembaga penegak hukum, seperti BNN dan Polri, merespons dengan penindakan masif yang menargetkan jalur pasok dan pengedar di tingkat daerah:
- Penyitaan Skala Besar: Dalam periode terakhir, BNN berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar, termasuk lebih dari setengah ton (503,7 kg) narkotika dari berbagai jaringan. Penindakan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar utama bagi sindikat internasional.
- Target Barak dan Kantong Narkoba: Aparat semakin fokus menyasar kantong-kantong peredaran yang terorganisir, seperti barak narkoba di perkebunan sawit, yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi di daerah terpencil seperti di Sumatera Utara.
- Narkotika Jenis Baru (NPS): Ancaman terbesar datang dari modifikasi barang haram. BNN mengungkap peredaran tembakau sintetis dan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika. Inovasi sindikat dalam menyamarkan narkotika jenis baru ini menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat dan penegak hukum dalam mendeteksi ancaman di kalangan remaja.
3. Solusi Komprehensif: BNN Mengedepankan Rehabilitasi
Menghadapi kompleksitas masalah ini, strategi penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan kemanusiaan dan pencegahan:
- Strategi War on Drugs for Humanity: BNN terus menggalakkan strategi yang melihat pecandu sebagai korban yang perlu disembuhkan. Program Rehabilitasi Keliling (Re-Link) digulirkan untuk menjangkau para penyalahguna di wilayah-wilayah yang sulit diakses.
- Pencegahan Total: Upaya pencegahan diarahkan pada penguatan keluarga dan literasi bahaya narkotika di kalangan generasi muda, mengakui bahwa pornografi dan narkotika seringkali menjadi pintu masuk bagi masalah sosial lainnya.
Pemberantasan narkotika menuntut sinergi total dari hulu ke hilir—mulai dari pencegahan di tingkat keluarga, penindakan di perbatasan, hingga pembersihan total Lapas dari kendali sindikat.