Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Operasi Siber Berskala Besar: Polda Metro Sita Ribuan Akun Penyebar Konten Asusila Anak, Jaringan Pedofilia Online Terkuak

advokat by advokat
October 9, 2025
in Pornografi
Operasi Siber Berskala Besar: Polda Metro Sita Ribuan Akun Penyebar Konten Asusila Anak, Jaringan Pedofilia Online Terkuak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) pada pekan pertama Oktober 2025 mengumumkan keberhasilan operasi siber berskala besar untuk membongkar dan memutus mata rantai distribusi konten asusila anak di bawah umur. Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa operasi ini telah menghasilkan penyitaan ribuan akun media sosial, grup privat, dan server tersembunyi yang menjadi sarang perdagangan dan penyebaran materi pedofilia.

 

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Modus Operandi Jaringan Kejahatan

 

Jaringan ini beroperasi secara terstruktur dan tertutup, memanfaatkan platform pesan instan yang terenkripsi dan Dark Web untuk menghindari deteksi. Modus operandi utama mereka meliputi:

  1. Grup Berbayar (Premium Group): Pelaku utama menawarkan akses ke koleksi konten asusila anak melalui grup privat dengan biaya keanggotaan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Transaksi sering kali menggunakan mata uang kripto untuk menyulitkan pelacakan.
  2. Sextortion dan Grooming: Beberapa pelaku juga teridentifikasi melakukan grooming (pendekatan manipulatif) terhadap korban anak-anak, kemudian mengancam (sextortion) mereka untuk mendapatkan konten baru.
  3. Jaringan Internasional: Penyidikan awal menemukan indikasi kuat keterlibatan jaringan ini dengan pelaku di luar negeri, menggunakan server di berbagai negara untuk menyimpan dan menyebarkan data.

 

Dampak dan Penindakan Hukum

 

Dalam operasi ini, belasan terduga pelaku telah diamankan, termasuk administrator utama dari beberapa grup berbayar terbesar. Polisi menyita puluhan hard drive dan gawai yang berisi data digital dengan total lebih dari 5 Terabyte.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:

  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) terkait penyebaran konten asusila.
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76I tentang pornografi anak.
  • Ancaman hukuman maksimal bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendataan dan rehabilitasi terhadap anak-anak yang teridentifikasi sebagai korban dari jaringan kejahatan siber ini.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Kemenkominfo Tanggapi Desakan Revisi UU ITE: Pasal Sextortion Akan Diperjelas Demi Perlindungan Korban

Kemenkominfo Tanggapi Desakan Revisi UU ITE: Pasal Sextortion Akan Diperjelas Demi Perlindungan Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Operasi Satgas Polri Gagalkan Rencana Perdagangan Orang: 824 Korban yang Hendak Dikirim ke Luar Negeri Diselamatkan

Operasi Satgas Polri Gagalkan Rencana Perdagangan Orang: 824 Korban yang Hendak Dikirim ke Luar Negeri Diselamatkan

June 14, 2023
Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

October 22, 2025
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

November 4, 2025
Direktorat Jenderal Pajak Intensifkan Pemeriksaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Intensifkan Pemeriksaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

September 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In