Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

advokat by advokat
November 24, 2025
in Politik
Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sebuah partai politik yang secara terbuka berada di luar koalisi pemerintahan resmi mengajukan permohonan uji materiil atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya untuk menguji kesesuaian beberapa pasal dalam UU tersebut terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Permohonan uji materi ini diajukan pada Senin, 24 November 2025, dengan fokus utama mempersoalkan pasal-pasal yang dinilai berpotensi membatasi hak politik partai dan mencederai prinsip keadilan pemilu.

“Kami berpandangan bahwa ketentuan-ketentuan tertentu dalam UU Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan Ambang Batas Parlemen dan Sistem Pemilu, telah membatasi hak konstitusional. Oleh karena itu, kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk meninjau ulang ketentuan tersebut,” ujar Juru Bicara Partai Oposisi tersebut di Gedung MK.

Fokus Perkara di MK

 

Uji materi kali ini berpusat pada dua isu utama yang sering menjadi perdebatan dalam sistem pemilu Indonesia:

READ ALSO

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

  1. Ambang Batas Parlemen: Pihak pemohon menilai ketentuan ambang batas yang berlaku saat ini terlalu tinggi, sehingga menyebabkan jutaan suara rakyat terbuang dan menghambat keterwakilan politik.

  2. Mekanisme Pemilu: Permohonan juga menguji pasal-pasal yang terkait dengan efektivitas dan implementasi sistem pemilihan, agar pemilu dapat berjalan lebih langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan tersebut telah diterima dan akan segera didaftarkan untuk proses sidang pleno. Proses sidang uji materi ini akan menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang potensial terhadap arsitektur politik Indonesia di masa mendatang.

Related Posts

Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN
Politik

Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN

by advokat
November 26, 2025
Pengamat Politik Nilai Manuver Oposisi di DPR Sulit Ganggu Stabilitas Kabinet Baru
Politik

Pengamat Politik Nilai Manuver Oposisi di DPR Sulit Ganggu Stabilitas Kabinet Baru

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Polres Banggai dan BNK Touna Lakukan Asesmen Terpadu Kasus Narkotika

Polres Banggai dan BNK Touna Lakukan Asesmen Terpadu Kasus Narkotika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Dalami Dugaan TPPO di Kasus Terapis Spa Pejaten Tewas

Polisi Dalami Dugaan TPPO di Kasus Terapis Spa Pejaten Tewas

October 15, 2025
“Hukuman Mantan Bupati Indragiri Hulu Diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit”

“Hukuman Mantan Bupati Indragiri Hulu Diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit”

August 31, 2023
Kejaksaan dan Polisi Musnahkan Narkotika, Tegaskan Transparansi Hukum

Kejaksaan dan Polisi Musnahkan Narkotika, Tegaskan Transparansi Hukum

October 16, 2025
Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

September 20, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In