TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap atau clandestine lab yang memproduksi narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis) di sebuah perumahan di kawasan Tangerang. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan komplotan pelaku yang memiliki peran spesifik, mulai dari peracik (koki) hingga kurir distribusi.
Pengungkapan ini berawal dari pemantauan intensif terhadap pengiriman bahan baku kimia mencurigakan yang diduga kuat akan digunakan untuk meracik narkoba jenis baru. BNN menemukan bahwa pabrik rumahan ini mampu memproduksi narkotika sintetis dalam jumlah besar untuk diedarkan ke berbagai wilayah.
Beberapa fakta krusial dalam pengungkapan kasus ini antara lain:
-
Struktur Jaringan yang Rapi: Petugas menangkap tersangka yang bertindak sebagai “koki” atau ahli kimia yang meracik bahan baku, serta kurir yang bertugas mendistribusikan barang haram tersebut melalui jasa pengiriman.
-
Barang Bukti Sitaan: Di lokasi kejadian, BNN menyita sejumlah besar bahan kimia prekursor, alat alat laboratorium, serta hasil jadi narkotika MDMB-4en-PINACA yang siap edar.
-
Bahaya Narkotika Jenis Baru: MDMB-4en-PINACA dikenal sebagai zat yang sangat berbahaya dengan efek halusinasi kuat dan dampak kesehatan permanen bagi penggunanya.
-
Modus Operandi: Para pelaku memanfaatkan area pemukiman padat untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka guna menghindari kecurigaan warga sekitar dan aparat penegak hukum.
Pihak BNN menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai pasokan narkotika langsung dari sumber produksinya. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri aktor intelektual sekaligus pendana di balik operasional pabrik tersebut. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.















