Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja
Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota di bidang perhubungan. Salah satu wewenang yang dimiliki Dishub...





