Friday, October 17, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

advokat by advokat
October 16, 2025
in Tindak Pidana ITE
Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Para pakar hukum dan praktisi teknologi di Indonesia terus mendesak Pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan regulasi hukum pidana yang spesifik mengenai Artificial Intelligence (AI). Desakan ini muncul setelah maraknya kasus kejahatan berbasis AI, seperti deepfake pornografi dan modus penipuan canggih, yang menunjukkan adanya celah hukum serius dalam kerangka regulasi saat ini.

Saat ini, penindakan terhadap kasus deepfake masih sangat mengandalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, para ahli menilai ketentuan-ketentuan tersebut belum cukup eksplisit dan spesifik untuk menghadapi teknologi AI generatif yang terus berevolusi.

READ ALSO

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

 

Hambatan Penegakan Hukum dalam Kasus AI

 

Keterbatasan regulasi yang ada menimbulkan hambatan signifikan bagi penegak hukum, terutama dalam kasus deepfake yang melibatkan anonimitas global:

  • Kesulitan Deteksi Pembuat Konten: Hambatan terbesar adalah kesulitan mendeteksi pembuat konten AI di ranah siber. Teknologi deepfake sering dibuat menggunakan tool yang tersedia global, dan pelakunya dapat dengan mudah menyembunyikan identitas mereka melalui jaringan anonim.
  • Ketidakjelasan Tanggung Jawab: Regulasi yang ada belum jelas mengatur apakah yang bertanggung jawab adalah pembuat konten, penyebar konten, atau bahkan pengembang teknologi AI itu sendiri.
  • Unsur Teknologi Baru: UU ITE fokus pada penyebaran ‘informasi elektronik’ yang melanggar, namun belum secara spesifik mencakup unsur manipulasi data personal yang ekstrem (seperti wajah dan suara) yang dilakukan oleh mesin.

 

Mendesak Pembenahan Aturan

 

Regulasi AI spesifik yang didesak oleh para pakar harus memuat ketentuan yang:

  1. Mewajibkan Watermarking: Menetapkan standar wajib bagi pengembang AI untuk menyematkan tanda air (watermark) atau metadata yang tidak terlihat (metadata) pada setiap konten generatif, sehingga konten deepfake dapat diidentifikasi sumber pembuatannya.
  2. Menetapkan Kategori Pidana Khusus: Menciptakan kategori tindak pidana baru, seperti “Pelanggaran Etika dan Hukum Siber Berbasis AI” yang ancaman hukumannya disesuaikan dengan dampak masif yang ditimbulkan teknologi ini.
  3. Memperkuat Kerja Sama Internasional: Mengatur mekanisme hukum untuk pertukaran data dan penindakan lintas negara, mengingat kejahatan AI bersifat transnasional.

Tanpa adanya pembenahan aturan yang eksplisit, Indonesia berisiko terus menjadi sasaran empuk bagi kejahatan deepfake dan penipuan berbasis AI, karena penegak hukum akan selalu tertinggal satu langkah dari perkembangan teknologi.

Related Posts

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
Tindak Pidana ITE

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

by advokat
October 16, 2025
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

by advokat
October 16, 2025
Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam
Tindak Pidana ITE

Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam

by advokat
October 16, 2025
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti
Tindak Pidana ITE

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

by advokat
October 15, 2025
Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE
Tindak Pidana ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

by advokat
October 15, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian: Penyelidikan dan Penggeledahan oleh KPK

Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian: Penyelidikan dan Penggeledahan oleh KPK

October 9, 2023
KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

October 9, 2025
Gitaris Sheila On 7, Eross Candra, Kehilangan Gitar Kesayangannya

Gitaris Sheila On 7, Eross Candra, Kehilangan Gitar Kesayangannya

October 25, 2023
Alibi Tekanan Popularitas di Balik Fariz RM Pakai Narkoba Lagi

Alibi Tekanan Popularitas di Balik Fariz RM Pakai Narkoba Lagi

February 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
  • Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
  • Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
  • Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In