Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

advokat by advokat
October 16, 2025
in Tindak Pidana ITE
Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Para pakar hukum dan praktisi teknologi di Indonesia terus mendesak Pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan regulasi hukum pidana yang spesifik mengenai Artificial Intelligence (AI). Desakan ini muncul setelah maraknya kasus kejahatan berbasis AI, seperti deepfake pornografi dan modus penipuan canggih, yang menunjukkan adanya celah hukum serius dalam kerangka regulasi saat ini.

Saat ini, penindakan terhadap kasus deepfake masih sangat mengandalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, para ahli menilai ketentuan-ketentuan tersebut belum cukup eksplisit dan spesifik untuk menghadapi teknologi AI generatif yang terus berevolusi.

READ ALSO

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

 

Hambatan Penegakan Hukum dalam Kasus AI

 

Keterbatasan regulasi yang ada menimbulkan hambatan signifikan bagi penegak hukum, terutama dalam kasus deepfake yang melibatkan anonimitas global:

  • Kesulitan Deteksi Pembuat Konten: Hambatan terbesar adalah kesulitan mendeteksi pembuat konten AI di ranah siber. Teknologi deepfake sering dibuat menggunakan tool yang tersedia global, dan pelakunya dapat dengan mudah menyembunyikan identitas mereka melalui jaringan anonim.
  • Ketidakjelasan Tanggung Jawab: Regulasi yang ada belum jelas mengatur apakah yang bertanggung jawab adalah pembuat konten, penyebar konten, atau bahkan pengembang teknologi AI itu sendiri.
  • Unsur Teknologi Baru: UU ITE fokus pada penyebaran ‘informasi elektronik’ yang melanggar, namun belum secara spesifik mencakup unsur manipulasi data personal yang ekstrem (seperti wajah dan suara) yang dilakukan oleh mesin.

 

Mendesak Pembenahan Aturan

 

Regulasi AI spesifik yang didesak oleh para pakar harus memuat ketentuan yang:

  1. Mewajibkan Watermarking: Menetapkan standar wajib bagi pengembang AI untuk menyematkan tanda air (watermark) atau metadata yang tidak terlihat (metadata) pada setiap konten generatif, sehingga konten deepfake dapat diidentifikasi sumber pembuatannya.
  2. Menetapkan Kategori Pidana Khusus: Menciptakan kategori tindak pidana baru, seperti “Pelanggaran Etika dan Hukum Siber Berbasis AI” yang ancaman hukumannya disesuaikan dengan dampak masif yang ditimbulkan teknologi ini.
  3. Memperkuat Kerja Sama Internasional: Mengatur mekanisme hukum untuk pertukaran data dan penindakan lintas negara, mengingat kejahatan AI bersifat transnasional.

Tanpa adanya pembenahan aturan yang eksplisit, Indonesia berisiko terus menjadi sasaran empuk bagi kejahatan deepfake dan penipuan berbasis AI, karena penegak hukum akan selalu tertinggal satu langkah dari perkembangan teknologi.

Related Posts

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO
Tindak Pidana ITE

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

by advokat
November 6, 2025
PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
Tindak Pidana ITE

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

by advokat
November 6, 2025
Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE
Tindak Pidana ITE

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

by advokat
November 5, 2025
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

by advokat
November 4, 2025
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK
Tindak Pidana ITE

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

by advokat
November 4, 2025
Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online
Tindak Pidana ITE

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

October 23, 2025
Perangi Judi Online (Judol): Kemkomdigi Blokir 7,45 Juta Konten

Perangi Judi Online (Judol): Kemkomdigi Blokir 7,45 Juta Konten

November 28, 2025
Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

October 27, 2025
Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

October 24, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In