Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diajukan oleh pemerintah. Anggaran tersebut ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun, dengan proyeksi defisit mencapai 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam rapat pengesahan, sejumlah fraksi menyampaikan catatan terkait alokasi anggaran, terutama pada sektor pertahanan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Beberapa anggota DPR meminta agar pemerintah memperkuat transparansi penggunaan anggaran agar target pertumbuhan 5,4% dapat tercapai secara realistis.
Presiden menyambut baik keputusan DPR dan menegaskan bahwa kunci pelaksanaan anggaran nanti adalah efisiensi birokrasi dan monitoring ketat. Ia juga menyebut bahwa belanja sektor padat karya dan program kesejahteraan masyarakat akan tetap menjadi fokus utama agar pertumbuhan inklusif dapat terwujud.
Sumber
Reuters