SOLO, 17 Oktober 2025 – Kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai bagian dari penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah. Menanggapi situasi ini, seorang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mencari strategi alternatif untuk menyiasati pemangkasan dana tersebut.
Pemangkasan TKD berpotensi memengaruhi kinerja dan motivasi ASN di daerah, sehingga diperlukan langkah cepat dan cerdas dari Pemda.
Saran Strategis untuk Pemda
Dosen UNS tersebut menekankan bahwa Pemda harus segera melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran secara internal, dengan fokus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
- Pemda disarankan untuk fokus pada peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Ini termasuk modernisasi sistem pemungutan pajak daerah agar lebih transparan dan efisien.
- Mencari sumber-sumber PAD non-tradisional, seperti mengoptimalkan aset daerah yang menganggur menjadi sumber pendapatan baru.
- Efisiensi Belanja Operasional:
- Melakukan audit belanja rutin dan operasional yang tidak esensial, misalnya anggaran rapat, perjalanan dinas, dan pembelian barang mewah. Penghematan dari pos-pos ini dapat dialihkan untuk menutup kekurangan TKD.
- Menerapkan sistem kerja yang lebih efisien melalui digitalisasi untuk mengurangi biaya administrasi dan penggunaan kertas.
- Pengalokasian Dana Sisa:
- Memanfaatkan secara cerdas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun-tahun sebelumnya, asalkan penggunaan dana tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dan diprioritaskan untuk menjaga keseimbangan gaji dan tunjangan ASN.
Menjaga Kinerja dan Motivasi ASN
Pemangkasan TKD tidak boleh sampai menurunkan semangat kerja ASN. Oleh karena itu, strategi Pemda harus difokuskan pada mencari keseimbangan agar layanan publik tetap optimal.
Pakar UNS tersebut menyimpulkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai momentum bagi Pemda untuk mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.