MALANG – Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Laporan terbaru ini diajukan oleh pengacara yang sebelumnya mendampingi tetangganya, Nurul Sahara, terkait dugaan pidana yang berbeda.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari perseteruan panjang antara Yai Mim dan Sahara yang bermula dari masalah pertetanggaan.
Dua Laporan Baru
Laporan yang diajukan oleh Moh. Zakki (kuasa hukum yang mendampingi Sahara) pada Kamis (23/10/2025) ke Polresta Malang Kota mencakup dua dugaan tindak pidana:
- Dugaan Pornografi: Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh Yai Mim. Zakki menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah pihak lain, bukan Sahara, yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
- Penyerangan Kehormatan Pribadi: Zakki juga melaporkan Yai Mim secara pribadi karena merasa kehormatannya telah diserang oleh terlapor. Zakki belum menjelaskan detail bentuk penyerangan kehormatan yang ia alami, namun menegaskan bahwa ia melaporkan sebagai individu yang dirugikan.
Sebelumnya, Sahara sendiri telah melaporkan Yai Mim atas dugaan Pelecehan Seksual dan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Saling Lapor dan Drama Video Porno
Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara telah menjadi kasus saling lapor di Polresta Malang Kota:
- Pihak Sahara: Melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan kini diperkuat dengan dugaan pornografi dan penyerangan pribadi. Sahara mengaku psikisnya terguncang karena Yai Mim disebut secara sengaja menunjukkan video mesum pribadinya.
- Pihak Yai Mim: Melaporkan Sahara dan beberapa pihak lain atas dugaan persekusi dan pencemaran nama baik setelah Yai Mim sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.
Yai Mim telah membantah keras tuduhan penyebaran video porno. Ia berdalih bahwa ponselnya pernah rusak dan diperbaiki oleh pihak Sahara, mengklaim bahwa jika ada video yang tersebar, itu bukan perbuatannya. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak Sahara yang menyebutnya sebagai “alibi.”
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami semua laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh kedua belah pihak.