Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

advokat by advokat
October 27, 2025
in Politik
Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Khariq Anhar, seorang aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan demo rusuh menolak pengesahan Undang-Undang baru. Dengan putusan ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa penetapan Khariq Anhar sebagai tersangka oleh pihak kepolisian adalah sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka hari ini. “Majelis Hakim telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon (Khariq Anhar). Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim berpendapat bahwa alat bukti yang digunakan oleh Termohon (Kepolisian) untuk menetapkan status tersangka sudah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

Dasar Penolakan Praperadilan

Ade Ary menjelaskan, tim kuasa hukum Khariq Anhar sebelumnya mempersoalkan keabsahan penetapan status tersangka dan prosedur penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian. Namun, Hakim tunggal yang memimpin sidang berkeyakinan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk adanya surat perintah penyidikan dan bukti permulaan yang cukup.

“Penolakan praperadilan ini secara hukum memperkuat kedudukan penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka Khariq Anhar. Artinya, proses hukum pidana atas dugaan tindak pidana dalam aksi demo rusuh tersebut akan berlanjut ke tahap pemberkasan dan penuntutan,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan ini. Meskipun permohonan praperadilan ditolak, penahanan Khariq Anhar masih tetap tunduk pada pertimbangan objektif dan subjektif penyidik, yang dapat mempertimbangkan status tahanan kota atau penahanan rutan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Related Posts

Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN
Politik

Gibran Tinjau MBG hingga Kejelasan ASN di IKN

by advokat
November 26, 2025
Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Politik

Oposisi Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

by advokat
November 24, 2025
Pengamat Politik Nilai Manuver Oposisi di DPR Sulit Ganggu Stabilitas Kabinet Baru
Politik

Pengamat Politik Nilai Manuver Oposisi di DPR Sulit Ganggu Stabilitas Kabinet Baru

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Mantan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

August 11, 2023
Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

November 5, 2025
Djonggi Simorangkir Desak Polda Sumut Segara Tindaklanjuti Keterang Palsu Rospita Tampubolon

Djonggi Simorangkir Desak Polda Sumut Segara Tindaklanjuti Keterang Palsu Rospita Tampubolon

January 31, 2024
WN China yang Selipkan Uang Dalam Paspor untuk Lewati Pemeriksaan Bandara Soetta Berinisial LB

WN China yang Selipkan Uang Dalam Paspor untuk Lewati Pemeriksaan Bandara Soetta Berinisial LB

January 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In