Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

advokat by advokat
February 11, 2024
in Nasional, Tragedi
Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Jakarta – Pada Rabu, 7 Februari 2024, Jenny Yulia Yusuf, seorang pengusaha, melaporkan Ezar Alkafia Darmawan, suami dari pesinetron Anjani Dina, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Jenny Yulia Yusuf didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, SH, MH, saat menyampaikan laporan tersebut di Polsek Jakarta Selatan pada pukul 17.15.
Dugaan penipuan ini terkait dengan transaksi keuangan yang melibatkan cek kosong senilai 3 miliar rupiah yang diberikan oleh Ezar Alkafia kepada Jenny Yulia Yusuf. Transaksi tersebut diduga dijamin dengan sertifikat kantor yang beralamat di gedung Bakrie Tower, Kuningan.
Menurut Machi Achmad, SH, MH, kuasa hukum Jenny Yulia Yusuf, perjanjian sewa aset antara Jenny dan Ezar, tertuang dalam nomor perjanjian 01-GP-PSA/VII/2022, berjanji untuk mengembalikan sertifikat aset pada tanggal 30 September 2022. Namun, pengembalian tersebut terundur hingga tanggal 31 Maret 2023. Bahkan, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan pemberian cek senilai 1,5 miliar rupiah, yang ditolak oleh pihak bank karena adanya penebalan cek.
“Belum selesai dengan hal itu, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan memberikan cek dengan nomor IT 244383, dengan senilai 1,5 miliar rupiah, dan ternyata cek tersebut ditolak oleh pihak bank, dikarenakan adanya penebalan di cek tersebut,” ujar Jenny Yulia Yusuf.
Jenny Yulia Yusuf juga menjelaskan bahwa cek yang diganti oleh Ezar Alkafia dengan cek baru dari Bank Mandiri dan Bank BCA juga ternyata adalah cek kosong. Atas ketidakmampuan Ezar Alkafia untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Jenny Yulia Yusuf melakukan somasi pada tanggal 25 Juli 2023. Namun, karena masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan, maka dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Machi Achmad, SH, MH, menambahkan bahwa perbuatan Ezar Alkafia ini melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jenny Yulia Yusuf berharap agar hukum dapat membantu dalam mengembalikan sertifikatnya dan menegakkan keadilan atas kasus ini.
Dalam sebuah percakapan WhatsApp, Ezar Alkafia bahkan mengatakan “Laporkan Saja ke Polisi, kalau berani,” menurut Jenny Yulia Yusuf.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Update Korban Jiwa Bencana Sumatera: Total 442 Orang Meninggal Dunia
Tragedi

Update Korban Jiwa Bencana Sumatera: Total 442 Orang Meninggal Dunia

by advokat
December 1, 2025
Identifikasi dan Penyerahan Jenazah Korban Bencana di Sumatera Barat
Tragedi

Identifikasi dan Penyerahan Jenazah Korban Bencana di Sumatera Barat

by advokat
December 1, 2025
Analisis Dosen UNAIR: Banjir dan Longsor Sumatera Akibat Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Lingkungan
Tragedi

Analisis Dosen UNAIR: Banjir dan Longsor Sumatera Akibat Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Lingkungan

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Indonesia akan terapkan pajak minimum global di 2025

Indonesia akan terapkan pajak minimum global di 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

September 26, 2025
Kilang Minyak Pertamina di Riau Terbakar

Kilang Minyak Pertamina di Riau Terbakar

October 2, 2025
Hoaks: Presiden Prabowo Terima Tawaran Jepang untuk Kirim 10 Juta Imigran Indonesia

Hoaks: Presiden Prabowo Terima Tawaran Jepang untuk Kirim 10 Juta Imigran Indonesia

September 22, 2025
Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In