Jakarta, 6 November 2025 – Kemenkumham, melalui kantor wilayahnya, menyoroti bahwa kasus TPPO tidak hanya meningkat tajam secara kuantitas tetapi juga semakin kompleks dalam modus operandi. Deputi Kemenko Polhukam bahkan menyebut kondisi Indonesia saat ini berada dalam situasi “darurat TPPO.”
1. Peningkatan dan Data Kuantitatif
- Peningkatan Tajam: Pihak berwenang, termasuk Polri dan Kemenko Polhukam, menegaskan bahwa penindakan dan pengungkapan kasus TPPO meningkat signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
- Kelompok Rentan: Korban TPPO didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Data terakhir juga menunjukkan profil korban penipuan daring (yang terkait TPPO) didominasi oleh generasi muda.
- Fokus Wilayah: Wilayah yang menjadi perhatian adalah daerah perbatasan (seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat) dan juga kota-kota besar (seperti Jakarta Timur) yang menjadi lokasi rekrutmen atau transit.
2. Modus Operandi TPPO yang Terus Berkembang
Modus kejahatan TPPO tidak lagi terbatas pada janji kerja di sektor informal (ART atau perkebunan), tetapi telah bergeser ke sektor digital:
| Modus Operandi | Penjelasan Singkat |
| Pekerjaan Fiktif/Judi Online | Korban diiming-imingi gaji besar, pekerjaan ringan, dan fasilitas fantastis di luar negeri, padahal pada kenyataannya mereka dipaksa menjadi operator judi online atau penipuan online (online scam) di negara-negara Asia Tenggara (seperti Kamboja, Myanmar). |
| Visa Turis/Non-Prosedural | Sindikat memberangkatkan korban menggunakan visa turis atau visa non-kerja untuk menghindari pengurusan dokumen resmi. Hal ini membuat korban tidak memiliki perlindungan hukum sama sekali saat bekerja. |
| Eksploitasi Seksual | Terutama menyasar perempuan dan anak-anak yang dieksploitasi untuk tujuan seksual. |
| Eksploitasi Tenaga Kerja Berat | Korban dijanjikan bekerja di sektor formal, namun dipaksa bekerja di sektor informal (kebun, asisten rumah tangga) dengan jam kerja panjang, potongan upah ilegal, dan ancaman kekerasan. |
| Pemecahan Kasus | Kasus TPPO sering kali disederhanakan sebagai penyelundupan manusia atau pengiriman pekerja migran non-prosedural tanpa mendalami unsur-unsur eksploitasi. |
3. Imbauan dan Upaya Pencegahan Kemenkumham
Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang ketat:
- Verifikasi Jalur Resmi: Pastikan semua proses penempatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga penempatan tenaga kerja resmi.
- Waspadai Janji Instan: Masyarakat harus sangat mewaspadai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menawarkan gaji besar, pekerjaan mudah, dan proses keberangkatan yang sangat cepat (instan), karena ini adalah ciri khas tipu muslihat calo.
- Peran Masyarakat: Kemenkumham meminta masyarakat untuk menjadi Duta Pencegahan dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi praktik perekrutan atau penawaran kerja yang mencurigakan.















