Sunday, October 19, 2025
Part Of Hallaw

Pensiunan PNS PUPR Terseret Kasus Pencucian Uang, Aset Rp 1 Miliar Disita Negara

Pontianak — Seorang pensiunan PNS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang, di mana negara menyita aset senilai sekitar Rp 1 miliar sebagai barang bukti. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena tersangkanya adalah aparatur sipil negara yang telah berhenti tugas.

Berdasarkan laporan media InsidePontianak, penyitaan aset tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan yang menunjukkan adanya aliran dana yang dianggap mencurigakan dalam rekening pensiunan tersebut. Meski demikian, detail nama, jenis aset yang disita, maupun aliran uang yang diduga dicuci masih belum diungkap secara luas.

READ ALSO

Kepolisian maupun Kejaksaan setempat belum memberikan konfirmasi resmi mengenai status penyidikan dan apakah tersangka sudah ditahan. Namun, proses hukum terhadap kasus ini dinilai penting sebagai bentuk penegakan terhadap oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi setelah masa tugas berakhir.

Publik mengharapkan agar penyidikan berjalan transparan dan adil, serta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam memproses kasus. Jika terbukti, pensiunan tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang dan undang-undang terkait lainnya, serta asetnya bisa menjadi hak negara.

Related Posts

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS