Jakarta, 3 November 2025 – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Amir Yanto, menyoroti data mencengangkan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas judi online. Data tersebut menunjukkan bahwa perputaran uang dalam kegiatan ilegal ini telah mencapai angka fantastis, sementara mayoritas pelakunya berasal dari lapisan masyarakat ekonomi bawah.
Perputaran Dana Judi Online Sentuh Angka Triliunan
Dalam sebuah forum diskusi, Plt Wakil Jaksa Agung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap masifnya peredaran uang gelap dari judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial.
Poin Utama Sorotan Plt Wakil Jaksa Agung:
- Total Perputaran Uang: Transaksi judi online yang terdeteksi PPATK mencapai Rp976 triliun dalam periode tertentu. Angka ini menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal tersebut beroperasi di Indonesia.
- Target Kalangan Bawah: Yang paling memprihatinkan, mayoritas pelaku dan korban judi online adalah masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, termasuk pelajar, buruh, hingga ibu rumah tangga.
- Dampak Sosial: Perputaran uang yang tinggi diiringi dengan meningkatnya kasus kriminalitas, perceraian, dan masalah utang piutang yang berakar dari kecanduan judi online.
“Angka Rp976 triliun ini menunjukkan bahwa ini bukan lagi masalah kecil. Kami melihat mayoritas yang terlibat adalah masyarakat kecil. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga tragedi sosial dan ekonomi.”
— Dr. Amir Yanto, Plt Wakil Jaksa Agung RI
Langkah Penegakan Hukum dan Pencegahan
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian, PPATK, dan Kominfo guna menanggulangi masalah ini secara komprehensif.
| Institusi | Tindakan yang Ditekankan |
| Kejaksaan Agung | Mempercepat proses penuntutan dan pengembalian aset (asset recovery) dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online. |
| PPATK | Terus melakukan pemantauan dan analisis transaksi mencurigakan untuk memutus aliran dana ke bandar. |
| Kominfo | Blokir masif terhadap situs dan aplikasi judi online yang beroperasi. |
Plt Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya tidak hanya menindak bandar besar, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan di tingkat masyarakat agar masyarakat kalangan bawah tidak terjerumus dalam praktik judi online yang menjanjikan keuntungan palsu.















