Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya

advokat by advokat
October 16, 2025
in Narkotika
Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, 16 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil melakukan penangkapan besar-besaran terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dalam operasi gabungan, polisi berhasil menangkap seorang bandar besar dan menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat fantastis, mencapai 21,5 kilogram.

Penangkapan ini merupakan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkoba yang aktif di Jawa Barat dan sekitarnya.

READ ALSO

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

 

Skala Penangkapan dan Modus Operandi

 

Keberhasilan Polda Jabar ini mencerminkan tingginya intensitas dan upaya penyelundupan narkotika di wilayah tersebut.

  • Penyitaan Terbesar: Penangkapan bandar besar ini menghasilkan penyitaan sabu seberat 21,5 kg. Polisi kini tengah mendalami jaringan dan sumber pasokan barang haram ini, yang diduga melibatkan sindikat narkotika internasional.
  • Penggagalan Penyelundupan 17 Kg: Secara terpisah pada hari yang sama, tim lain dari Polda Jabar juga berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 17 kilogram. Modus yang digunakan oleh pelaku terbilang nekat, yaitu menyembunyikan sabu di dalam kemasan pembalut wanita, menunjukkan upaya licik para pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan.

Total barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar dalam satu hari operasi mencapai 38,5 kilogram sabu-sabu.

 

Jeratan Hukum dan Komitmen Polri

 

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika Golongan I. Mengingat besarnya barang bukti, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan penindakan ini menegaskan komitmen Polda Jabar untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di provinsi tersebut.

Related Posts

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

October 10, 2025
Dinasti Politik, Rapor merah jokowi sampai permainan elit politik, semua dibahas || Podcast Hallaw 1

Dinasti Politik, Rapor merah jokowi sampai permainan elit politik, semua dibahas || Podcast Hallaw 1

December 13, 2023
Transaksi Judi Online di Indonesia Turun 56%, Capai Rp155 Triliun per Oktober 2025

Transaksi Judi Online di Indonesia Turun 56%, Capai Rp155 Triliun per Oktober 2025

November 7, 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Apartemen Jakbar, Sita 5 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Apartemen Jakbar, Sita 5 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

November 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In