Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya

advokat by advokat
October 16, 2025
in Narkotika
Polda Jabar Sita 21,5 Kg Sabu dari Bandar Besar, Gagalkan Peredaran 17 Kg Lainnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, 16 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil melakukan penangkapan besar-besaran terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dalam operasi gabungan, polisi berhasil menangkap seorang bandar besar dan menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat fantastis, mencapai 21,5 kilogram.

Penangkapan ini merupakan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkoba yang aktif di Jawa Barat dan sekitarnya.

READ ALSO

Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba Rp30 Miliar, Sita Aset Besar

Kejaksaan dan Polisi Musnahkan Narkotika, Tegaskan Transparansi Hukum

 

Skala Penangkapan dan Modus Operandi

 

Keberhasilan Polda Jabar ini mencerminkan tingginya intensitas dan upaya penyelundupan narkotika di wilayah tersebut.

  • Penyitaan Terbesar: Penangkapan bandar besar ini menghasilkan penyitaan sabu seberat 21,5 kg. Polisi kini tengah mendalami jaringan dan sumber pasokan barang haram ini, yang diduga melibatkan sindikat narkotika internasional.
  • Penggagalan Penyelundupan 17 Kg: Secara terpisah pada hari yang sama, tim lain dari Polda Jabar juga berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 17 kilogram. Modus yang digunakan oleh pelaku terbilang nekat, yaitu menyembunyikan sabu di dalam kemasan pembalut wanita, menunjukkan upaya licik para pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan.

Total barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar dalam satu hari operasi mencapai 38,5 kilogram sabu-sabu.

 

Jeratan Hukum dan Komitmen Polri

 

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika Golongan I. Mengingat besarnya barang bukti, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan penindakan ini menegaskan komitmen Polda Jabar untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di provinsi tersebut.

Related Posts

Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba Rp30 Miliar, Sita Aset Besar
Narkotika

Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba Rp30 Miliar, Sita Aset Besar

by advokat
October 17, 2025
Kejaksaan dan Polisi Musnahkan Narkotika, Tegaskan Transparansi Hukum
Narkotika

Kejaksaan dan Polisi Musnahkan Narkotika, Tegaskan Transparansi Hukum

by advokat
October 16, 2025
Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, Sita 2 Kg Sabu
Narkotika

Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, Sita 2 Kg Sabu

by advokat
October 16, 2025
Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Narkotika

Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by advokat
October 16, 2025
Vonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kasus Narkoba 14 Kg di Palembang
Narkotika

Vonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kasus Narkoba 14 Kg di Palembang

by advokat
October 16, 2025
Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan
Narkotika

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ammar Zoni dan 5 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Hasil Survei Polling Institute: Prabowo Subianto Memiliki Elektabilitas Tertinggi sebagai Calon Presiden

Hasil Survei Polling Institute: Prabowo Subianto Memiliki Elektabilitas Tertinggi sebagai Calon Presiden

October 12, 2023
“Hukuman Mantan Bupati Indragiri Hulu Diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit”

“Hukuman Mantan Bupati Indragiri Hulu Diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit”

August 31, 2023
Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

October 23, 2023
Kabinet Merah Putih: Sorotan Kebijakan dan Isu Papua

Kabinet Merah Putih: Sorotan Kebijakan dan Isu Papua

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In