BANDUNG, 16 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil melakukan penangkapan besar-besaran terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dalam operasi gabungan, polisi berhasil menangkap seorang bandar besar dan menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat fantastis, mencapai 21,5 kilogram.
Penangkapan ini merupakan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkoba yang aktif di Jawa Barat dan sekitarnya.
Skala Penangkapan dan Modus Operandi
Keberhasilan Polda Jabar ini mencerminkan tingginya intensitas dan upaya penyelundupan narkotika di wilayah tersebut.
- Penyitaan Terbesar: Penangkapan bandar besar ini menghasilkan penyitaan sabu seberat 21,5 kg. Polisi kini tengah mendalami jaringan dan sumber pasokan barang haram ini, yang diduga melibatkan sindikat narkotika internasional.
- Penggagalan Penyelundupan 17 Kg: Secara terpisah pada hari yang sama, tim lain dari Polda Jabar juga berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 17 kilogram. Modus yang digunakan oleh pelaku terbilang nekat, yaitu menyembunyikan sabu di dalam kemasan pembalut wanita, menunjukkan upaya licik para pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan.
Total barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar dalam satu hari operasi mencapai 38,5 kilogram sabu-sabu.
Jeratan Hukum dan Komitmen Polri
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika Golongan I. Mengingat besarnya barang bukti, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keberhasilan penindakan ini menegaskan komitmen Polda Jabar untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di provinsi tersebut.