Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

advokat by advokat
October 1, 2025
in Narkotika
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Barat – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang berasal dari Malaysia dan menyasar berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Jakarta, dan Jawa Barat sebagai pasar utama.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim Ditresnarkoba dan Satresnarkoba di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Jakarta berfungsi sebagai titik masuk utama narkoba dari beberapa negara, sebelum diedarkan ke daerah lain.

READ ALSO

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

Dalam operasi sepanjang September 2025, pihak kepolisian menyita berbagai jenis barang haram dalam jumlah besar, meliputi:

  • 10.946 gram sabu-sabu

  • 556 butir ekstasi

  • 14.132 gram ganja

  • 8.084 gram tembakau sintetis

  • 560 ml cairan dan 6,2 gram bibit narkotika

  • 272.625 butir obat keras dan 2.986 butir psikotropika

Sebanyak 317 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 314 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup, hingga denda antara Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Andik Eko, menjelaskan modus terbaru yang digunakan pelaku cukup licik. Di Sukabumi, polisi menangkap dua tersangka berinisial A dan E, yang menyamarkan ekstasi di dalam gumpalan tanah liat agar terlihat seperti batu biasa. Setiap gumpalan berisi 5–10 butir ekstasi, yang hanya diketahui oleh pengedar dan pembeli.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkoba internasional terus berinovasi untuk menyamarkan barang haram, sementara kepolisian terus berupaya menindak tegas agar peredaran narkoba dapat dicegah di wilayah Jawa Barat.

Related Posts

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Tim SAR Masih Mencari 38 Orang Hilang Setelah Gedung Pesantren Ambruk di Sidoarjo

Tim SAR Masih Mencari 38 Orang Hilang Setelah Gedung Pesantren Ambruk di Sidoarjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

October 1, 2025
Ketua NasDem Sumut Minta Polrestabes Medan Segera Tangkap Buronan Bos Judi Online

Ketua NasDem Sumut Minta Polrestabes Medan Segera Tangkap Buronan Bos Judi Online

October 21, 2025
Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

January 19, 2024
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

December 2, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In