LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pemilik narkotika yang kedapatan membuang barang haram tersebut di sepanjang ruas Tol Trans Sumatra (JTTS). Peristiwa pembuangan barang bukti ini diduga kuat dilakukan saat pelaku menyadari adanya razia atau pengejaran oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Budi Santoso, menjelaskan bahwa temuan narkotika, yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi, didapatkan petugas patroli jalan tol di kilometer 90 ruas Bakter (Bakauheni-Terbanggi Besar).
“Barang bukti yang dibuang ke luar jendela kendaraan tersebut berhasil kami amankan. Kami menduga pelakunya adalah kurir yang panik karena adanya peningkatan pengawasan di JTTS. Saat ini, tim kami sudah mengidentifikasi dan melakukan pengejaran,” ujar Kombes Pol. Budi Santoso dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Polda Lampung menyatakan telah menyita barang bukti yang ditemukan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang jalur tol serta keterangan dari saksi di sekitar lokasi penemuan untuk melacak kendaraan dan identitas pelaku.
Insiden ini menegaskan kembali bahwa JTTS semakin sering dijadikan jalur utama penyelundupan narkotika dari Sumatra menuju Jawa. Pihak kepolisian berkomitmen akan meningkatkan patroli dan screening di pintu masuk dan keluar tol untuk memutus mata rantai peredaran ini.















