Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar, 2,1 Kg Ganja Diamankan di Tambora Jakarta Barat

advokat by advokat
October 24, 2025
in Narkotika
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar, 2,1 Kg Ganja Diamankan di Tambora Jakarta Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 24 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jaringan Jakarta. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 2,1 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HR di Tambora. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan berat total bruto 2,1 kilogram,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).

READ ALSO

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

Ade Ary menjelaskan, tersangka HR diduga berperan sebagai pengedar yang mendistribusikan ganja ke wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini sekaligus memutus rantai peredaran gelap narkoba yang menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk melacak dan mengungkap jaringan pemasok ganja yang lebih besar di atas tersangka HR. Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk menelusuri transaksi keuangan dan komunikasi digital yang dilakukan HR.

“Tersangka HR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini,” tutupnya.

Related Posts

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS
Narkotika

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

by advokat
December 2, 2025
Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan
Narkotika

Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

by advokat
December 2, 2025
Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita
Narkotika

Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Mahkamah Agung Umumkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Mahkamah Agung Umumkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Berantas Narkoba, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sei Berombang, Puluhan Paket Disita

Berantas Narkoba, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sei Berombang, Puluhan Paket Disita

November 10, 2025
Satu Tahun Kinerja Moncer, Kemenkum Pecahkan Rekor PNBP Triliunan Rupiah

Satu Tahun Kinerja Moncer, Kemenkum Pecahkan Rekor PNBP Triliunan Rupiah

October 20, 2025
Kontroversi Dukungan Mantan Teroris Abu Bakar Ba’asyir, Cak Imin Soroti Konsistensi dan Netralitas PBNU

Kontroversi Dukungan Mantan Teroris Abu Bakar Ba’asyir, Cak Imin Soroti Konsistensi dan Netralitas PBNU

January 17, 2024
Dukung Produksi Lokal: Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Maung Pindad

Dukung Produksi Lokal: Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Maung Pindad

October 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In