Wednesday, November 5, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polisi Kabulkan Rehabilitasi Onadio Leonardo, Fokus Pemulihan

advokat by advokat
November 5, 2025
in Narkotika
Polisi Kabulkan Rehabilitasi Onadio Leonardo, Fokus Pemulihan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 4 November 2025 – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat secara resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk musisi dan aktor Onadio Leonardo (Onad) pasca-penangkapannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan ini diambil setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi bahwa yang bersangkutan layak menjalani rehabilitasi.

 

READ ALSO

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

Fokus pada Pemulihan dan Bukan Pengedar

 

Keputusan hukum yang mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan ini didasarkan pada dua poin utama:

  1. Korban Penyalahgunaan: Polisi menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika (pemakai murni) dan memastikan ia tidak terlibat dalam jaringan pengedaran atau bandar narkoba.
  2. Hasil Asesmen: Hasil asesmen medis dan hukum menyimpulkan bahwa Onad menunjukkan penyesalan dan keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan.

Onad, yang sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC, akan menjalani program rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.

 

Penegakan Hukum Terhadap Pemasok

 

Sementara Onad ditempatkan untuk rehabilitasi, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR tetap berjalan. Pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana berat, termasuk kemungkinan penjara seumur hidup, sesuai Undang-Undang Narkotika.

Keputusan ini menggarisbawahi komitmen pihak berwajib untuk memisahkan penanganan antara pengguna yang merupakan korban dan pengedar yang merupakan pelaku kejahatan.

Related Posts

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad
Narkotika

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

by advokat
November 5, 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram
Narkotika

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

by advokat
November 4, 2025
Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup
Narkotika

Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

by advokat
November 4, 2025
Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap
Narkotika

Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap

by advokat
November 3, 2025
Polri Sita Aset Rp221 Miliar: Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang di Jakarta Diberantas
Narkotika

Polri Sita Aset Rp221 Miliar: Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang di Jakarta Diberantas

by advokat
November 3, 2025
Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal
Narkotika

Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal

by advokat
October 30, 2025
Next Post
Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desak X Bayar Denda Konten Pornografi

Pemerintah Desak X Bayar Denda Konten Pornografi

October 20, 2025
Hakim Tunda Putusan untuk Windu Aji Sutanto dan Glenn Ario Sudarto

Hakim Tunda Putusan untuk Windu Aji Sutanto dan Glenn Ario Sudarto

September 18, 2025
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

June 13, 2023
Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

February 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragedi Kebakaran Panti Jompo di Tuzla, Bosnia
  • Kecelakaan Pesawat Kargo UPS di Louisville, Kentucky
  • Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
  • Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In