Monday, April 13, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polisi Kabulkan Rehabilitasi Onadio Leonardo, Fokus Pemulihan

advokat by advokat
November 5, 2025
in Narkotika
Polisi Kabulkan Rehabilitasi Onadio Leonardo, Fokus Pemulihan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 4 November 2025 – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat secara resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk musisi dan aktor Onadio Leonardo (Onad) pasca-penangkapannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan ini diambil setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi bahwa yang bersangkutan layak menjalani rehabilitasi.

 

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Fokus pada Pemulihan dan Bukan Pengedar

 

Keputusan hukum yang mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan ini didasarkan pada dua poin utama:

  1. Korban Penyalahgunaan: Polisi menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika (pemakai murni) dan memastikan ia tidak terlibat dalam jaringan pengedaran atau bandar narkoba.
  2. Hasil Asesmen: Hasil asesmen medis dan hukum menyimpulkan bahwa Onad menunjukkan penyesalan dan keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan.

Onad, yang sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC, akan menjalani program rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.

 

Penegakan Hukum Terhadap Pemasok

 

Sementara Onad ditempatkan untuk rehabilitasi, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR tetap berjalan. Pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana berat, termasuk kemungkinan penjara seumur hidup, sesuai Undang-Undang Narkotika.

Keputusan ini menggarisbawahi komitmen pihak berwajib untuk memisahkan penanganan antara pengguna yang merupakan korban dan pengedar yang merupakan pelaku kejahatan.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pemasok Narkoba ke Onad

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo: Kalau Elitenya Maling, Tidak Mungkin Negara Bisa Berhasil

Prabowo: Kalau Saya Mengecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi

February 17, 2025
Tren Investasi Fintech dan Aset Digital di Indonesia (Oktober 2025)

Tren Investasi Fintech dan Aset Digital di Indonesia (Oktober 2025)

October 10, 2025
Warga Lebong Nyaris Jadi Korban TPPO, Disnakertrans Imbau Waspada Lowongan Kerja di Medsos

Warga Lebong Nyaris Jadi Korban TPPO, Disnakertrans Imbau Waspada Lowongan Kerja di Medsos

November 27, 2025
Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

October 30, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In