Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tidak ada kategori

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram

advokat by advokat
September 22, 2025
in Tidak ada kategori
Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Banjar, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjar. Tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 31,24 gram.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

READ ALSO

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Asep Musa, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Pananjung Wetan, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial N (42) pada 24 Agustus 2025. Dari tangan N, ditemukan sabu seberat 5,79 gram.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Dua Tersangka Lain

Dari hasil interogasi terhadap N, petugas memperoleh informasi mengenai dua tersangka lain, yakni O (38) dan C (45), yang diduga sebagai pemasok sabu. Pada 26 Agustus 2025, petugas berhasil menangkap O di wilayah Tasikmalaya dengan barang bukti sabu seberat 15,46 gram. Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, petugas menangkap C di wilayah yang sama dengan barang bukti sabu seberat 10,99 gram.

Komitmen Polres Banjar dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Tyas dalam konferensi pers di Mapolres Banjar.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Related Posts

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik
Tidak ada kategori

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

by advokat
October 24, 2025
Tidak ada kategori

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

by advokat
October 1, 2025
Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Tidak ada kategori

Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

by advokat
September 22, 2025
Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih
Tidak ada kategori

Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

by advokat
September 22, 2025
Tidak ada kategori

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

by advokat
September 11, 2025
LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?
Korupsi

LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?

by advokat
March 11, 2025
Next Post
Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat

Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat

October 30, 2025
Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

October 24, 2025
KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Korupsi Bansos

KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Korupsi Bansos

November 28, 2025
Polres Toraja Utara Imbau Warga Segera Lapor Aktivitas Judi Sabung Ayam

Polres Toraja Utara Imbau Warga Segera Lapor Aktivitas Judi Sabung Ayam

November 27, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In