SIAK, Riau – Polres Siak berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Jumlah ini melampaui target yang ditetapkan dan lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yang hanya mencatat 30 kasus.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.
“Kita berhasil mengungkap 35 perkara. Angka ini bukan hanya memenuhi target, tetapi melampaui target yang ditetapkan. Ini membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Tony Armando.
Selama operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih kurang 161 gram, 28 butir pil ekstasi, daun ganja kering seberat 17,5 gram, serta uang tunai senilai Rp12,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian khususnya di Negeri Istana dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak generasi muda.
“Barang bukti sabu, ganja, hingga ekstasi yang kita amankan ini jika beredar di masyarakat bisa menghancurkan masa depan banyak orang. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap pelaku dan sindikat narkoba,” tegas AKP Tony.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Polres Siak juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum.
“Keberhasilan kami bukan diukur dari seberapa banyak menangkap pelaku narkoba, tapi bagaimana angka peredaran narkoba di Negeri Istana bisa zero, bersih, dan bebas narkoba. Itulah tujuan utama kami,” tambah AKP Tony.
Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi dan pujian kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi Antik tahun ini. Ia berharap agar jajaran tetap solid, profesional, dan tidak tergoda untuk berkhianat dengan melindungi atau bekerja sama dengan jaringan narkoba.
“Saya ingatkan, jangan pernah ada anggota yang bermain-main dengan narkoba. Itu sama saja menjadi penghianat bangsa. Personel Polres Siak harus berdiri di barisan terdepan melawan narkoba, bukan malah berkolaborasi dengan penjahatnya,” tegas AKP Tony.
Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Siak.