Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Sabu 3 Kg Lebih

advokat by advokat
December 1, 2025
in Narkotika
Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Sabu 3 Kg Lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 1 Desember 2025.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

 

  • Tersangka: Tersangka berinisial AS (24), seorang laki-laki yang tidak bekerja.

  • Waktu dan Lokasi: AS ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 13.30 Wita di Jl. Cahaya Baru RT 04, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

  • Awal Penyelidikan: Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba. Saat petugas melakukan penyelidikan, dua orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa plastik hitam hendak diamankan. Satu orang, berinisial SP, berhasil melarikan diri, sementara AS berhasil ditangkap.

  • Barang Bukti: Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 3.041,02 gram (lebih dari 3 kg), yang disembunyikan dalam kardus berlakban cokelat.

  • Nilai Ekonomis dan Penyelamatan: Total sabu yang disita memiliki nilai ekonomis mencapai sekitar Rp 4.561.530.000. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 36.492 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

 

  • Tujuan dan Jalur Edar: Berdasarkan hasil interogasi, paket narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Bontang, Kalimantan Timur, melalui jalur laut (Tarakan–Tanjung Selor) dan dilanjutkan dengan jalur darat.

  • Modus: Pelaku menggunakan modus memodifikasi barang kiriman dan menyamar sebagai produk legal untuk mengelabui petugas.

  • Upah: Tersangka AS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 60 juta jika berhasil mengantarkan paket tersebut ke tempat tujuan.

  • Sanksi: Tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Tarakan berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta dukungan aktif dari masyarakat.

READ ALSO

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

Related Posts

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS
Narkotika

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

by advokat
December 2, 2025
Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan
Narkotika

Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

by advokat
December 2, 2025
Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita
Narkotika

Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita

by advokat
December 2, 2025
Next Post
RUU Penyesuaian Pidana Akan Sisipkan Pasal Narkotika untuk Hindari Kekosongan Hukum

RUU Penyesuaian Pidana Akan Sisipkan Pasal Narkotika untuk Hindari Kekosongan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

October 13, 2025
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kemkomdigi Klaim Perkuat Penegakan Hukum Terhadap Judi Daring

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kemkomdigi Klaim Perkuat Penegakan Hukum Terhadap Judi Daring

October 22, 2025
Kurir 44 Kg Sabu Diciduk di Pelabuhan Parepare, Janji Upah Rp 88 Juta

Kurir 44 Kg Sabu Diciduk di Pelabuhan Parepare, Janji Upah Rp 88 Juta

September 18, 2025
Sinergi Imigrasi dan Pemda Banten: Gerakan Tanam Jagung Dicanangkan, Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO

Sinergi Imigrasi dan Pemda Banten: Gerakan Tanam Jagung Dicanangkan, Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO

October 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In